Fraksi PKB Soroti Tiga Masalah serius, Terkait Penyampaian Nota Keuangan Bupati TTU
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyoroti tiga hal dalam penyampaian Nota Keuangan Bupati TTU atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan empat buah Ranperda pada Sidang I DPRD Kabupaten TTU Tahun Sidang 2020.
Diantaranya, menyangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, Anggaran pembiayaan 1. 187 tenaga kontrak / Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah dan pelaksanaan program BERARTI Tahun Anggaran 2019.
Atas tiga hal tersebut, dalam pendapat akhirnya Fraksi PKB secara tegas meminta pemerintah daerah untuk segera menyikapi karena berdampak pada proses hukum.
“Fraksi PKB minta secara tegas kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan NTT sebagaimana termuat dalam dokumen LHP BPK. Apabila pemerintah tidak menindak lanjuti dalam kurun waktu 6O hari maka Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan mendorong pihak yang berwajib untuk memproses secara hukum temuan dimaksud”, tegas Tahoni.
Menyangkut pembiayaan tenaga kontrak lanjutnya, “Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga menegaskan kepada pemerintah daerah agar komitmen dan konsisten terhadap alokasi anggaran yang sudah ditetapkan dalam sidang Paripuma DPRD TTU. Karena dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2019, pemerintah Daerah tidak mengusulkan anggaran untuk membiayai 1.187 orang guru kontrak / Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah, dengan total anggaran Rp.5.935.000.000, namun pemerintah tetap merealisasikan anggaran dimaksud yakni telah di lakukan pembayaran. Fraksi PKB menilai pemerintah tidak konsisten terhadap anggaran yang telah di tetapkan. Oleh karena itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan tegas menolak dan tidak bertanggung jawab terhadap anggaran dimaksud, bila berdampak hukum dikemudian hari,”lanjut Tahoni.
Penegasan berikut menyangkut pelaksanaan program Berarti. Fraksi PKB menilai pemerintah sangat tendensius terhadap pelaksanaan program BERARTI Tahun Anggaran 2019 dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,7 Miliar dan diperuntukkan bagi 9 desa, namun hanya di bangun di 7 Desa sedangkan 2 desa tidak di bangun.
“Ada apa di balik dua desa yang program Berartinya tidak berjalan”, tanya Tahoni.
Kepada NTTOnlinenow.com, Tahoni juga menyampaikan beberapa catatan kritis terkait Nota Keuangan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2019 pada sidang I DPRD TTU kabupaten TTU Tahun Sidang 2020.
Diantaranya menyangkut, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.
“Menyangkut Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.171.465.394.534,69 dengan realisasi sebesar Rp1.129.999.590.550,96 atau 96,46% atau mohon penjelasan pemerintah sehubungan dengan target PAD sebesar Rp.62.005.286.579,07 realisasinya sebesar Rp. 58.749.871.979,96 atau hanya mencapai 94,75 % , mencermati prosentase secara keseluruhan pendapatan Dearah hal ini menunjukan prosentase yang cukup baik namun apabila di lihat per sumber pendapatan daerah ditemukan adanya beberapa sumber pendapatan yang capaianya di bawah 50 %”, tegas Tahoni Kamis (06/08/2020) di Sekretariat PKB TTU.
Pemerintah menurutnya, wajib memperbaiki managemen penyelenggaraan pemerintah dalam urusan di siplin aparatur terkait pengelolahan, Administrasi keuangan. Fraksi PKB menyoroti hal ini, lantaran menjadi temuan berulang kali di saat evaluasi di tingkat provinsi NTT maupun termuat dalam LHP BPK RI.
(hal yang sam menjadi temuan dan selalu di soroti soal “Aset Pemda” dan hal ini salah satu penyebab terjadinya opini penilaian BPK R1 dengan WDT setiap tahun).
Lanjutnya, pemerintah Daerah secara cermat dan teliti serta memiliki tekad dan komitmen untuk meningkatkan obyek penerimaan yang tidak mencapai target di Tahun Anggaran 2019 dan dalam perubahan di Tahun Anggaran 2020 di pasang target yang realistis yang bisa di capai pendapatan Daerah.
Berikutnya, terhadap Belanja Pegawai pada belanja tidak langsung juga terdapat anggaran sebesar Rp.49 .182.478.368,34 yang tidak terealisasi. Fraksi PKB meminta secara tegas agar pemerintah secara, jujur, cermat dan teliti melakukan perhitungan termasuk 2 % hak – hak PNS sehingga tidak berdampak pada SILPA tahun berjalan.
Dan terhadap realisasi Dana Desa Fraksi PKB menemukan tidak satu kecamatanpun yang mencapai l00 %. Fraksi PKB secara tegas minta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Badan Keuangan Dan Aset agar, serius dan tuntas dalam melakukan pelatihan, terkait managemen pembuatan RAB, tahapan permintaan keuangan, pcnggunaan Keuangan dan pelaporan keuangan ( SPJ ) sehingga mempercepat penyerapan anggaran dan SPJ,
“Harapan Fraksi PKB di tahun 2020 pengelolaan Dana Desa jauh lebih baik dan lebih maju”, papar Tahoni.
Sementara menyangkut Belanja Daerah, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.309.848.423.234,15 dengan realisasi sebesar Rp1.083.835.472.064,00 atau 82,75 %. Fraksi PKB minta agar pemerintah (OPD dapat berlomba-lomba ) dalam menyerap anggaran sebab fraksi menemukan pada belanja tidak langsung , belanja bantuan sosial yang penyerapannya hanya sebesar 68,39 % padahal terdapat banyak kelompok ( panti asuhan) yang sangat membutuhkan bantuan sosial dimaksud. “Apakah pemerintah tidak memiliki data kolompok masyarakat atau panti asuhan”, tanya Tahoni.
Fraksi PKB juga meminta agar pemerintah lebih fokus pada anggaran yang telah dialokasikan pada OPD sebab ada temuan Fraksi pada belanja langsung, belanja barang dan jasa yang pcnyerapannya hanya scbcsar 84,93 % dan belanja modal 63,09 %. Fraksi PKB menemukan dalam dokumen LHP BPK atas sistem Pengendalian Intern yaitu, terjadi pelampauan belanja sebesar : Rp. 14.237.210.474,00 pada belanja pegawai Langsung senilai Rp. 11.598.039.134,00, belanja Bantuan Sosial Senilai Rp. 1.415.000.000,00 dan Belanja Hibah senilai : Rp. 1.224.171.340,00.
Pemerintah Daerah agar lebih komitmen dan konsisten terhadap anggaran yang telah di tetapkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebab terdapat beberapa belanja daerah yang tidak disetujui oleh DPRD namun dipaksakan dan direalisasikan oleh pemerintah.
Catatan – catatan kritis Fraksi PKB, diharapkan Tahoni bisa semakin memacu Pemerintah Daerah untuk terus berupaya meningkatkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)terhadap penyerapan anggaran dengan berpedomaan pada peraturan perundang-undangan sehingga di tahun mendatang laporan keuangan daerah dapat mencapai opini WTP hal ini menjadi harapan kita bersama.
Baca juga : Fraksi PKB DPRD TTU Dukung Penyelesaian Kasus Perekrutan PTT Secara Hukum
“Setelah mempelajari dokumen Nota Keuangan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TTU Tahun Anggaran 2019 dan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan hasil asisitensi di Provinsi NTT, hal ini tentunya semakin memacu Pemerintah Daerah untuk terus berupaya meningkatkan peran Organisasi Perangkat Daaerah (OPD) terhadap penyerapan anggaran dengan berpedomaan pada peraturan perundang-undangan.
Sehingga di tahun mendatang laporan keuangan daerah dapat mencapai opini WTP, hal ini menjadi harapan kita bersama. Fraksi menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun 2019 tentu tidak terlepas dari keberhasilan dan kegagalan yang di capai, keberhasilan harus dipertahankan dan di tingkatkan kegagalan harus di evaluasi untuk mendapat perhatiaan serius dari pemerintah daerah terlebih OPD yang penyerapan anggarannya sangat minim”, ungkap Tahoni.