Coffe Morning dengan Jurnalis, Ketua PN Kefamenanu : Kemitraan Yang Baik Sangat Penting Mencapai Peradilan Yang Agung
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Di pertengahan tahun 2020, Pengadilan Negeri Kefamenanu mengadakan pertemuan dengan para insan pers, yang bertugas dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Selasa (28/07/2020) pukul 09.00 wita.
Pertemuan yang dikemas dengan istilah Coffe Morning berlangsung dalam ruangan Media Center PN Kefamenanu.
Dalam Pertemuan tersebut, Ketua PN Kefamenanu, I Putu Suyoga SH, MH berkesempatan memaparkan pencapaian kerja PN Kefamenanu dalam semester pertama tahun 2020.
“Di semester pertama Juni tahun ini, PN Kefamenanu Kelas II sudah menyidangkan 45 perkara pidana biasa. Dan dari ke – 45 kasus itu, 5 perkara masih sementara disidangkan, sedangkan lainnya sudah selesai disidangkan, sudah ada Putusannya”, jelas I Putu Suyoga.
Lanjutnya, berdasarkan kategori perkara pidana yang masuk, lebih banyak kasus penganiayaan dan dalam persidangan, masih sangat tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Berdasarkan kategori kasus pidana yang masuk, yang lebih dominan adalah kasus penganiayaan dan perkara yang dominan dalam persidangan adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mirisnya pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru dilakukan oleh orang terdekat dalam lingkup keluarga korban sendiri, seperti kakek, bapak, dan paman korban,” jelas Suyoga.
Pertemuan berjalan dalam suasana akrab dan santai, dilanjutkan dengan diskusi bersama. Sejumlah awak media tampak aktif melontarkan berbagai pertanyaan kepada Ketua PN I Putu Suyoga dan sebagian lainnya memberikan masukan, saran dan pendapat terkait kemitraan yang terjalin.
Di akhir dialog itu, I Putu Suyoga juga menyampaikan harapannya kepada para wartawan untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam bertugas. Terutama dalam pembuatan berita yang berimbang menyangkut PN Kefamenanu.
Dicontohkannya, ketika pengadilan mengadakan proses peradilan, untuk materi berita yang kurang lengkap bisa dikoordinasikan kepada Humas agar menjadi berita yang akurat, sehingga masyarakat lebih mengenal dan mengetahui dunia peradilan.
“Suatu persidangan adalah sakral, karena putusan berasal dari fakta di persidangan, jika menyimpang dari itu bisa menista hukum dalam menyelesaikan suatu perkara. Teman – teman wartawan adalah mitra kita. Di PN Kefamenanu ada banyak kasus yang disidangkan, di sini juga ada ruangan Media Centre. Untuk pemberitaan yang berimbang kami dari PN Kefamenanu sangat Welcome, kami membuka kesempatan sebesar – besarnya menerima teman – teman yang membutuhkan konfirmasi kami. Berhubumg yang disidangkan adalah perkara – perkara, sehingga kami mengharapkan teman – teman tidak membuat berita tanpa disertai konfirmasi dari pihak kami sehingga beritanya menjadi berimbang dan terwujud kerjasama diantara kita ,” harap Suyoga.
Lanjutnya, “Membangun kemitraan, sangat penting untuk bisa mencapai peradilan yang agung,” pungkasnya.
Dalam pertemuan dan dialog itu, Ketua PN Kelas II Kefamenanu, I Putu Suyoga didampingi Panitera, Yosephus M. Lakapu, S.H, Sekretaris Johny Wilson Bara, S.IP, juru bicara Jefry Bimusu SH dan 5 hakim muda.
Foto bersama Pihak PN Kefamenanu dan Tim media