Masyarakat Desa Oenbit Protes, Ada Pendobelan Bantuan Covid-19 Bagi Keluarga Penerima Manfaat

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19 menuai banyak persoalan, baik secara administratif maupun bentuk kecurangan lainnya. Masyarakat dari beberapa daerah di Indonesia melakukan aksi protes sebagai akibat tidak transparan dan atau ketidakadilan dalam pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Beberapa kasus yang terjadi, diantaranya pendobelan bantuan (Covid-19) pada beberapa KPM, bantuan yang tidak tepat sasaran, bahkan manipulasi data berupa tanda tangan fiktif yang dilakukan oleh pejabat pemerintah di tingkat paling bawah. Alasan-alasan tersebut yang kemudian memancing amarah dan protes dari masyarakat.

Beberapa contoh kasus tersebut diangkat Lopo Muni Insaka, dalam siaran persnya yang diterima NTTOnlinenow.com, Sabtu (30/05/2020).

“Di Merangin, Provinsi Jambi, ada temuan dimana bantuan tidak tepat sasar. Masyarakat akhirnya membakar Kantor Desa Air Batu sebagai aksi protes. Di Nusa Tenggara Timur, kasus terbaru terjadi di Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Masyarakat melaporkan Kepala Desa kepada pihak kepolisian sebab diduga memalsukan tanda tangan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Selain itu, warga juga melaporkan kepala desa karena diduga memasukan nama-nama aparat desa sebagai penerima BLT. Padahal dalam aturan yang diberlakukan, sangat jelas bahwa aparat desa dilarang untuk menerima BLT Dana Desa’, rilis Lopo Muni Insaka.

Di Desa Oenbit Kecamatan Insana, masyarakat juga melakukan aksi protes lantaran menduga dan menilai, telah terjadi pendobelan bantuan bagi beberapa KPM. Protes disampaikan di hadapan para aparat desa dan seluruh KPM di Kantor Desa Oenbit bertepatan dengan pencairan BLT dana desa pada Jumat (29/5/2020).

Maria Sila Tahoni, salah satu penerima BLT dana desa yang manyampaikan protes, mengatakan ada KPM yang telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial tetapi juga menerima BLT dana desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

“Kami lihat, baru-baru mereka yang terima beras dan telur (BST, red), hari ini mereka terima lagi BLT dana desa. Ini pendobelan, keadilan ada di mana”, ungkap warga Dusun 2 Desa Oenbit tersebut.

Maria pun mengungkapkan, sekalipun telah menerima BLT dana desa, ia tidak tega kalau ada ketidakadilan bagi masyarakat lain di Desa Oenbit yang seharusnya lebih pantas mendapat perhatian dari pemerintah setempat. “Saya sudah dapat 600 ribu dari BLT dana desa. Tapi saya sampaikan ini karena ada masyarakat, ada janda yang punya KK tersendiri tapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Sedangkan ada orang yang masih kuat, bisa kerja, bisa cari makan sendiri, tapi dapat bantuan”, protesnya.

Ketidakpuasan pun disampaikan oleh Anselmus Kaesnube, masyarakat Dusun 2 Desa Oenbit yang tidak mendapatkan bantuan samasekali, baik BST maupun BLT dana desa. Ansel yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan penjual hasil kebun, merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Namun demikian, ia tidak mendapat perhatian dari pemerintah desa setempat.

“Saya juga termasuk masyarakat Indonesia. Saya juga punya hak untuk mendapat bantuan karena selama ini kami dilarang untuk bepergian sesuai imbauan pemerintah. Tingkat ekonomi kami lemah. Kami mau cari nafkah, dilarang. Giliran tiba bantuan Covid-19, kami tidak dapat,” ungkap Ansel, ayah dari enam orang anak ini.

Ansel yang juga merupakan salah satu tokoh pemuda Desa Oenbit ini, meminta keadilan dari pemerintah. Ia pun mengeluhkan adanya pendobelan bantuan bagi KPM tertentu. “Semoga pemerintah segera ambil jalan tengah, adil, dan memberi bantuan tidak hanya melihat orang-orang tertentu saja. Kami kecewa, kami merasa dianak-tirikan”, harap Ansel.

Di lain pihak, Emanuel Moensaku, masyarakat Dusun 7 Desa Oenbit mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat. Menurutnya, adanya BST dan BLT sangat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun ia menyayangkan, masih ada masyarakat yang luput dari pendataan.

“Kalau bisa, pemerintah bisa lihat hal ini. Saya sebagai masyarakat, sangat kecewa karena pemerintah desa sepertinya tidak kenal sebagian masyarakatnya,” ungkapnya.

Emanuel berharap agar KPM bantuan Covid-19 didata sesuai kriteria-kriteria yang telah termaktub dalam peraturan pemerintah sehingga tepat sasar dan tidak terjadi pendobelan. “Penerima bantuan kan harus sesuai kriteria. Kalau sudah ada yang dapat sembako atau PKH, ya jangan dapat lagi BLT dana desa. Para jompo, janda, duda, dan masyarakat yang memang kesulitan, itu yang harus jadi prioritas”, kata Emanuel.