Bantuan Penanggulangan Covid-19 Belum Tepat Sasaran. Wabup Belu : Perlu Dicurigai Petugas Ambil Data

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Data penerima BLT maupun BST di wilayah Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-RDTL ditemukan masih bermasalah. Pasalnya, dalam penyaluran bantuan penanggulangan Covid-19 ke warga dampak pandemi virus Corona dinilai belum tepat sasaran.

Imformasi yang dihimpun media dalam sepekan akhir di beberapa Desa, Silawan, Sadi dan Kelurahan Fatukbot, ada warga kurang mampu dan janda yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Justru ditemukan pihak tidak berhak seperti veteran, teko yang dapat bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu, Sabina Mau Taek yang dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya akan melakukan

Terkait hal itu, Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan yang dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020) mengatakan, perlu upaya keras dari Dinas Sosial dan perhatian dari Camat, Lurah dan Desa terkait data warga penerima bantuan.

“Tetapi saya punya kesimpulan ada yang SMS, mereka yang ditunjuk untuk mengambil data itu perlu dicurigai karena bisa saja mereka yang bermain. Masa mereka tidak tahu itu pensiunan, aparat, teko, pegawai,” ujar dia.

Lanjut Ose, berulang kali ini yang sama, berarti ada unsur permainan dari mereka-mereka yang mendata dengan pihak yang terdaftar. Terkait itu kita perintahkan Inspektorat, walaupun Covid-19 itu harus periksa para pendata itu.

“Karena sumber masalah mereka yang data. Tidak mungkin data itu lompat langsung ke Kementerian. data inikan tersusun dikasih masuk berjenjang ke Dinas Sosial kemudian dinaikan ke atas,” tegas mantan Sekda Belu itu.

Ditanyai adakah langkah perbaikan data kedepan, dia mengatakan tentunya data itu harus diperbaiki. Hanya saja, untuk triwulan pertama tidak bisa dirubah, karena telah dikirim ke rekening masing-masing penerima, apalagi data telah dimasukan ke Kemensos.

Pihaknya lanjut dia, melalui Dinas Sosial akan memperbaharui dan memperbaiki data untuk tahap dua nanti. Dengan demikian, penerima sebelumnya yang tidak seharusnya menerima dicoret, dan digantikan dengan masyarakat yang berhak.

“Saya kira perlu kita turunkan Inspektorat untuk periksa semua data yang bermasalah karena ini hal yang sama,” pangkas Ose.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Belu, Sabina Mau Taek yang dikonfirmasi sebelumnya menyampaikan, apabila ada warga yang tidak terdaftar mendapat bantuan BLT dan BST bisa jadi sudah terdaftar di data lewat JPS Kabupaten.

“Kalau belum terdata Lurah bisa kirim lagi ke BP4D. Kita akan segera cek datanya, yang penting mereka tidak terima bantuan lain,” terang Sabina.