Rapat Internal Lembaga, BK Akan Panggil Ketua DPRD Belu Guna Klarifikasi

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Informasi dugaan pengrusakan rumah mantan isteri oleh Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior mendapat perhatian dari Lembaga DPRD Kabupaten Belu.

Menyikapi kejadian itu, Lembaga DPRD Belu menggelar rapat internal dan melalui Badan Kehormatan (BK) akan bersurat ke panggil yang Ketua DPRD guna melakukan klarifikasi terkait kejadian dugaan pengrusakan tersebut.

Demikian Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak kepada awak media usai rapat Banmus sekaligus rapat internal Lembaga sikapi kasus tersebut, Senin (18/5/2020).

Menurut Epi sapaan akrab Waket I bahwa, menyikapi kasus ini rekan-rekan lembaga DPR sudah sepakat bahwa yang menyampaikan persoalan yang dihadapi Ketua ini diserahkan kepada Wakil Ketua I.

Jadi, jelas dia nanti setelah kami menyerahkan kepada Badan Kehormatan dulu, karena ini sudah atas nama lembaga. Badan Kehormatan memanggil yang bersangkutan Pak Ketua guna dimintai klarifikasi.

“Setelah klarifikasi, Badan Kehormatan menyampaikan kembali ke saya. Disitu nanti secara terbuka saya akan menyampaikan lagi kronologis-kronologis. Kami serahkan dulu ke BK karena atas nama lembaga, sehingga BK dulu yang minta klarifikasi dari Pak Ketua,” terang dia.

“Jadi sementara tanggapan kami hanya itu dulu. Besok BK akan keluarkan surat panggilan kepada Pak Ketua untuk diminta klarifikasi. Setelah itu kami secara terbuka akan sampaikan klarifikasi,” tambah Epi.

Terkait dengan proses hukum yang sementara berjalan di Polres, jelas Epi bahwa itu terkait dengan pribadi yang beliau, jadi kami masih serahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Lembaga belum bisa terlibat disitu karena itu atas nama pribadi bukan lembaga.

“Proses hukum di Polisi silakan Polisi bekerja, silakan mengambil keterangan dari yang bersangkutan karena itu diluar tanggungjawab kami. Nanti setelah BK baru bisa kami dapat keterangan lanjut dari Pak Ketua,” pungkas Epi.

Diketahui, sesuai berita yang dikutip dari media flobamora-news.com, Ketua DPRD Belu, Yeremias Manek Seran Jr nekat mendatangi dan menghancurkan kaca rumah tinggal mantan isterinya, Wati Lopes, Jumat (15/05/2020).

Manek Folo begitu akrab sapaan Ketua DPRD Belu yang merupakan Kader atau Politisi Demokrat itu menghancurkan kaca rumah milik mertuanya yang ada di Haliren, Kelurahan Manuaman, Atambua Selatan, sekira pukul 17:00 Wita.

Diduga, Manek Folo datang menggunakan mobil warna putih mirip mobil dinas Ketua DPRD Belu dan dalam keadaan mabok minuman keras (miras).