Di Belu ODP Sisa 5. Ada 2 OTG Masih Jalani Rawat di RSUD Atambua

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sesuai rilis data, jumlah total Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 1.669 orang berkurang sebesar 1.587 orang sehingga tersisa 82 orang Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan.

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 72 orang, berkurang 67 orang karena telah selesai masa pemantauan sehingga total ODP hari ini 5 orang.
Untuk 5 orang ODP tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur (2 orang) dan Kecamatan Tasifeto Barat (3 orang), dan 2 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) masih sementara menjalani perawatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Untuk sampel SWAB telah dikirim ke Laboratorium Biomolekular RSUD W.Z. Yohannes Kupang sejak tanggal 7 Mei 2020, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.

Demikian Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu Cristoforus M. Loe Mau dalam update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Rabu, 13 Mei 2020 Pukul 15:00 Wita.

Namun, jelas Loe Mau walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.

“Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama,” ingat dia.

Lanjut Loe Mau, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Diimbau kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. Mulai dari penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pendataan.

Loe Mau selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu sampaikan juga untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) & Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Pastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan ini. Apabila ada keluhan silahkan menghubungi/SMS/WhatsApp Call Center 082112034821 & 082247307400 (Sertai Nama, No. KTP dan Alamat Lengkap).