Proyek Instalasi Pengolahan Air Minum Kali Dendeng Tetap Dilanjutkan
Kupang, NTTOnlinenow.com – Proyek pekerjaan instalasi pengolahan air minum di kali Dendeng di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, bakal dilanjutkan. Pasalnya anggaran untuk instalasi pengolahan air minum tersebut, tidak dipotong oleh Pemerintah pusat.
“Anggaran untuk kali dendeng diplot sebesar Rp159 Miliar yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia. Kemarin sempat dikabarkan akan dipotong, karena realokasikan anggaran besar-besaran di pemerintah pusat, namun saya kembali untuk bernegosiasi agar tetap menjalankan proyek ini, karena ini juga merupakan kebutuhan dasar masyarakat Kota Kupang,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada wartawan.
Wali Kota Kupang mengaku, sebelumnya dikabarkan dipotong, namun Pemkot Kupang mengajukan permohonan untuk jangan dipotong, dan berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini akan dimulai dalam waktu dekat.
“Proyek ini merupakan proyek multi year, sehingga pengerjaannya bisa berjalan sampai tahun depan, tetapi di akhir tahun 2020 ini, dipastikan sudah akan ada perubahan dan sudah bisa dirasakan manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, Direktur PDAM Kota Kupang, Jhoni Otemusu, mengatakan, proyek kali dendeng tetap berjalan dan direncanakan akan mulai ditender dalam bulan Mei ini.
Jadi, kata Otemusu, sesuai dengan rencana pekerjaan instalasi air minum akan mulai dibangun dari bangunan penyadap (Intake) adalah pembangunan penangkap air atau tempat air. Dilanjutkan dengan fermentasi, dan empat reservoar.
“Ada empat reservoar yang akan dibangun di Mentasi, instalasi pengolahan di Manutapen, reservoar 1000 liter di Penkase Oeleta dan reservoar 400 Liter di Nun Baun Sabu,” ujarnya.
Dia mengatakan, proyek ini merupakan proyek multi year dan akan dilanjutkan tahun 2021. Untuk kali dendeng sendiri, jika semua pembangunan dan instalasinya selesai, maka Kota Kupang mendapatkan 350 liter per detik.
“Proyek ini rencananya akan ditenderkan mulai bulan Mei ini, dan akan dikerjakan selama 18 bulan ke depan sesuai dengan kontrak,” ujarnya.