Tiga Ahli Waris Tenaga Kontrak Sumba Tengah Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Laporan Mohammad Habibudin
Waibakul, NTTOnlinenow.com – Usai kegiatan apel kesadaran para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sumba Tengah. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur kembali menyerahkan santunan bagi ketiga orang ahli waris tenaga kontrak masing-masing mendapat Rp42.000.000,- dan beasiswa senilai Rp80.000.000,-.
penyerahan santunan bagi kedua ahli waris dilakukan oleh Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa yang didampingi Kepala Dinas PMPTSP Trans Naker Sumba Tengah Wida S. Ari P. Umbu bersama Kepala BPJS Ketenagkerjaan Cabang Sumba Timur I Gede Wayan Sustawinaya.
“Santunan bagi kedua orang tenaga kontrak di Pemkab Sumba Tengah yang meninggal dunia kami sudah menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris pada Senin (19/9/2022) senilai Rp 42 juta dan beasiswa senilai Rp 80 juta,”kata Kepala BPJS Ketenagkerjaan Cabang Sumba Timur I Gede Wayan Sustawinaya Kamis (22/9/2022).
Menurut Wayan, penyerahan santunan kepada kedua ahli waris ini merupakan kerjasama Pemkab Sumba Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja. Tentu manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini penting karena program yang dibentuk pemerintah ini guna memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.
“Jadi pemberi pekerja itu wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat dinikmati baik saat masih bekerja maupun saat kecelakaan atau meninggal dunia,”kata Wayan.
Wayan menambahkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tentunya memberikan perlindungan sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh pekerja saat bekerja maka fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.
“Kami harap para pekerja dapat menyadari manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini dengan menjadi peserta agar aktivitas pekerjaan kita aman dan nyaman karena kita dilindungi oleh BPJS Ketenagkerjaa,”paparnya.
Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa menyampaikan, pemberian santunan ini membawa pesan dari Bupati Sumba Tengah agar seluruh pekerja PNS maupun Non PNS di Kabupaten Sumba Tengah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi.
“Ini salah satu bukti nyata bahwa hari ini kita menyerahkan santunan kematian bagi kedua ahli waris maka ini pntingnya jaminan sosial bagi pekerja di Sumba Tengah untuk seluruh pekerja baik penerima upah maupun pekerja mandiri,”tuturnya.
Daniel menyebut, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan iuran Rp 16.800. per bulan pekerja sudah terlindung dalam pekerjaan untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Daniel berharap, dengan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah mari bersama-sama melindungi para pekerja di Kabupaten Sumba Tengah baik pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri.
Ketiga orang ahli waris yang berhak mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan karena meninggal dunia sebab sakit yakni, Umbu Siwa Wunu dari Alm. Rambu Mura Wiku Epa, Magdalena Tuta Kupang dari Alm. Heribertus Mehang Paratu, Frebyano Prince Doko dari Alm. Lince Rambu Kaduwung masing-masing senilai Rp 42.000.000,- dan penyerahan beasiswa kepada Febryano Prince Doko senilai Rp 80.000.000,-