Dinas Pendidikan Tunda Pengumuman Kelulusan Sekolah Dasar

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, menunda jadwal pengumuman kelulusan bagi peserta didik tahun ajaran 2019/2020 tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal ini dilakukan menyusul pandemi Covid-19, dan jadwal pengumuman kelulusan bergeser dari agenda sebelumnya yang telah ditetapkan.

Kepada wartawan, Selasa (5/5/2020), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan,
Sesuai data yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tercatat sebanyak 6.946 siswa SD.

Menurut Dumul, jadwal sebelumnya telah disepakati pengumuman kelulusan peserta didik tingkat SD dilaksanakan 11 Juni 2020, namun mempertimbangkan masih adanya pendemi Covid-19 dan larangan kerumunan pada satu lokasi, maka ditunda. Penundaan ini berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pedidikan dan Kebudayaan nomor 41427/45/HK/2020 tanggal 21 April 2020.

“Pengumuman kelulusan tingkat SD baru akan dilaksanakan 15 Juni 2020,” ujarnya.

Dumul mengaku, pengumuman kelulusan tidak berpusat di sekolah masing – masing, namun akan disampaikan melalui media surat kabar serta pihak sekolah akan mengirim pengumuman kelulusan ke rumah tiap siswa dan siswi, sehingga siswa tidak di perkenankan berkumpul di area sekolah. (ntt-ym)