Tangkap Peluang Investasi, Pemkab Belu Hadirkan Pelelangan Ikan Internasional di Atapupu

Bagikan Artikel ini

Atambua, NTTOnlinenow.com – Dalam rangka mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain pajak dan retribusi, Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati J. T Ose Luan melakukan terobosan baru.

Terobosan baru melalui investasi jangka panjang ditangkap Pemkab Belu yakni berupa pembangunan tempat pelelangan ikan internasional di jalur lintas Negara tepatnya di wilayah Pantai Utara Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Menurut Bupati Belu, Willybrodus Lay bahwa peluang investasi rencana Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan Internasional itu telah diusulkan ke pihak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta belum lama ini.

Dikatakan, Pemkab Belu berkeinginan menghadirkan sebuah Tempat Pelelangan Ikan Internasional di wilayah Pantai Utara Belu, dengan beberapa pertimbangan antara lain letaknya sangat strategis berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

“Kota Atambua sebagai salah satu Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang menjadi pusat pertumbuhan daerah baru di perbatasan negara, selain itu Pantai Utara Belu sebagai jalur migrasi ikan dari beberapa perairan yang menjadi Wilayah Potensi Perikanan Laut terbesar di Indonesia di jalur selatan perairan Indonesia,” ujar dia.

Lanjut Bupati Lay, dengan kehadiranya tempat Pelelangan Ikan Internasional, Kabupaten Belu akan mendapat keuntungan melalui pemasaran ikan segar melalui Timor Leste ke banyak negara antara lain Amerika, Jepang serta Negara-negara Eropa dengan harga lebih kompetitif.

Masih menurut Bupati Lay, selain pemasaran ke berbagai negara, lokasi Pelelangan Ikan Internasional juga akan menjadi salah satu destinasi wisata baru. Dimana objek wisata pantai itu dengan sendirinya menjadi target kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik. Dengan sendirinya berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru bagi warga masyarakat Belu khususnya di wilayah setempat.

Semantara itu, Kepala Bappeda Belu Florianus Nahak menuturkan, pihaknya sementara melakukan kajian teknis sesuai dengan RTRW Kabupaten Belu, serta melakukan survei pada beberapa lokasi terkait rencana pembangunan tempat pelengangan ikan internasional.

Namun, dijelaskan lokasi yang paling strategis sebagai lokasinya pelelangan ikan terletak di Pantai Selowai-Ainiba, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Dikatakan bahwa, pihaknya melihat peluang besar terlebih Kota Atambua telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2025. Selain itu untuk Pulau Timor terdapat 3 PLBN yakni, PLBN Mota’ain di wilayah Kabupaten Belu, Wini di TTU, dan Motamasin di Malaka yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

“Namun Pemerintah Pusat belum tetapkan lokasi Fish Market. Sehingga Pemkab Belu melihat peluang besar untuk menjadikan lokasi Pantai Utara Belu sebagai tempat pelelangan ikan internasional, dan usulan itu mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat,” tutur Nahak.

Masih menurut dia, kaitan dengan lokasi Pantai Utara letaknya sangat strategis sebagai jalur migrasi ikan dari beberapa perairan sesuai penetapan Wilayah Potensi Perikanan Laut Indonesia (WWPI) antara lain WPI’ 573 di wilayah Samudera Hindia, WPI’ 713 di perairan Kalimantan-Sulawesi, serta WPI’ 718 di perairan Arafura.

Mantan Kadis Perindag Belu itu tambahkan, selain menjadi jalur migrasi ikan, Pantai Utara Atapupu Kecamatan Kakuluk Mesak hingga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur memiliki potensi perikanan tangkap jenis ikan tuna dengan jumlah 120 ton per tahun. Selain itu juga dengan jenis ikan laut dalam lainnya.

Lanjut Nahak, dengan hadirnya Pusat Pelelangan Ikan Internasional di Kabupaten Belu maka akan membuka pemasarannya ke Amerika, Jepang dan Negara-negara Eropa melalui Timor Leste bebas pajak (free tax), tentu akan lebih murah dan mendapatkan harga lebih kompetitif, serta memberikan sumbangan pendapatan yang besar bagi daerah selain pajak dan retribusi bagi Pemkab Belu.

Guna wujudkan rencana itu dikatakan, Pemerintah Pusat akan mempersiapkan regulasi, infrastruktur dan Sumber Daya Manisia (SDM). Sementara Pemkab Belu berkewajiban persiapkan lahan untuk lokasi pembangunan tempat pelelangan ikan internasional di Pantai Utara dan melakukan pembinaan kelompok warga nelayan.

“Kami berharap adanya masyarakat mendukung rencana pemerintah melalui merubah pola pikir dan etos kerja, serta pemerintah akan meningkatkan kualitas SDM masyarakat serta bekerjasama dengan berbagai pihak demi mewujudkan kesejahteraan warga masyarakat di perbatasan Belu,” ujar Nahak. (YB/advetorial Kominfo Belu)