Pemkot Kembali Bentuk Pansel Untuk Pengisian Jabatan Eselon Dua
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Badan Kepegewaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan, pada awal Bulan Januari 2020 mendatang, pemerintah Kota Kupang bakal kembali membentuk panitia seleksi, atau Pansel untuk pengisian jabatan Eselon Dua untuk Dinas Pendapatan Daerah, atau Dispenda, Badan Keuangan. Pasalnya akan ada pemisahan antara Pendapatan dan Keuangan, yang saat ini tergabung Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
” Untuk pengisian dua jabatan tersebut, kami akan bentuk pansel untuk seleksi pejabat,” kata Ade Manafe
Menurut Ade Manafe, Pansel akan dibentuk paling lambat Bulan Desember, dan proses seleksi juga akan dilakukan pada bulan Desember mendatang, mengingat pemisahan Dinas Pendapatan dan Keuangan tinggal menunggu waktu saja, karena saat proses pemisahan sementara dibahas oleh DPRD bersama pemerintah dalam sidang satu DPRD Kota Kupang, sehingga ketika pengesahan dilakukan pada akhir sidang nanti, pansel sudah bisa dibentuk dan mulai bekerja.
” Perda pembentukan kedua dinas itu sementara dibahas, dan sudah mencapai tahap final. Jika perda sudah disahkan, maka pansel sudah bisa dibentuk dan mulai bekerja,” katanya.
Ade Manafe mengaku, selain pengisian jabatan kepala Dinas Pendapatan Daerah, dan Keuangan, Pansel juga akan menyeleksi pejabat untuk pengisian jabatan Inspektur, pada Inspektorat Kota Kupang, dua jabatan Staf Ahli, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, atau Kasat Pol PP. Seleksi untuk Pemgisian Jabatan Inspektur pada Inspektorat, Kasat Pol PP, dan dua jabatan staf ahli dilakukan, karena pejabat yang saat ini menduduki jabatan tersebut, akan pensiun diawal tahun 2020 mendatang.

