Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Bagikan Artikel ini

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Penulis : M. Taufik, S.H., M.H., Dian Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayidadi, S.H., M.H., Prof. Dr Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati. S.H., M.H., Dr. Suratman S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhimin, S.H., M.Hum., Hayat, S.AP, M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P

Penerbit : Penerbit Baskara Media.

Cetakan : I, 2018

Tebal : xii + 382 halaman.

ISBN : 978-602-50306-7-3.

Harga : 42.500,00.

Diresensi oleh : Laila Rahmawati.

Ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan logos yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari bahasa Yunani ‘eidos’ yang artinya ‘bentuk’. Disamping itu ada kata ‘idein’ yang artinya ‘melihat’. Maka secara harafiah, ideology berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari ‘idea’ disamakan artinya dengan ‘cita-cita’. Cita-cita yang dimaksud adalah  cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.

Jika dicermati, maka istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy pada tahun 1796. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membangun suatu system pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai “one great system of truth” dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, maka de Tracy menyebutkan ‘ideologie’ yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai suatu khayalan belaka, yang tidak memepunyai arti praktis.hal semacam itu hanya menjadi khayalan semata dan tidak akan menemukan kenyataan.

Perhatian kepada konsep ideologi menjadi berkembang lagi antara lain karena pengaruh Karl Marx. Ideologi menjadi vocabuler penting didalam pemikiran politik maupun ekonomi Karl. Marx mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas social tertentu dalam bidang politik yang disebutnya Uberbau atau suprastruktur (bangunan atas) yang didirikan diatas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan coraknya, dank arena itu kebenarannya relative dan semata-mata hanya untuk kepentingan golongan tertentu. Dengan demikian maka ideologi lalu merupakan keseluruhan ide yang relatif karena justru mencerminkan kekuatan lapisan.

Ideologi memiliki pengertian yang berbeda-beda. Begitu pula dapat ditemukan berbagai definisi batasan pengertian tentang ideologi. Hal ini antara lain disebabkan juga oleh dasar filsafat apa yang dianut, karena sesungguhnya ideologi itu bersumber kepada suatu filsafat pengertian “ideologi” secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis.

Ideologi Negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau suatu system kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian.

Ideologi dibagi menjadi 2, yakni ideologi terbuka dan tertutup. Ideologi terbuka merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dan beberapa ciri khas. Ideology itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan merupakan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Dengan demikian adalah menjadi ciri ideologi tertutup bahwa atas ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat. Demi ideologi masyarakat haru rela berkorban dan kesediaan untuk menilai kepercayaan ideologis para warga masyarakat serta kesetiaannya masing-masing sebagai warga masyarakat.

Tanda-tanda ideologi tertutup adalah bahwa isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan intinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak. Jadi, ciri khas ideologi tertutup adalah betapapun besarnya perbedaan antara tuntutan berbagai ideology yang memungkinkan hidup dalam masyarakat itu,akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.

Ideologi terbuka tidak diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat, dan masyarakat dalam menemukan ‘dirinya’, ‘kepribadiannya’ didalam ideologi tersebut. Ideologi terbuka tidak hanya dapat dibenarkan, melainkan dibutuhkan. Kiranya dalam semua sistem politik yang tidak ideologis dalam artian merupakan ideology tertutup. Kita akan menemukan bahwa penyelenggaraan Negara berdasarkan pandangan-pandangan dan nilai-nilai dasar tertentu kadang-kadang dasar normatif itu tidak dirumuskan secara esplisit.

Akan tetapi dalam kebanyakan Negara, undang-undang dasar (konstitusi) memuat bagian yang memutuskan dasar normatif itu. Dasar itu dapat pula disebut filsafat Negara. Dan ini merupakan kesepakatan bersama yang berlandaskan kepada nilai dasar dan cita-cita masyarakat. Dengan demikian, maka ciri ideologi terbuka yakni bahwa isinya tidak operasional. Ia baru menjadi operasional apabila sudah dijabarkan kedalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundangan lainnya.