Pemkot Mulai Lakukan Penyelesaian Batas Wilayah di Nasipanaf

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Yohana Koeain mengatakan, Pemerintah Kota (Penkot) Kupang, melalui Bagian Tata pemerintahan Kota Kupang mulai melakukan upaya penyelesaian batas wilayah khususnya di Nasipanaf. Upaya pertama dilakukan adalah melakukan pendataan warga yang berada di kawasan perbatasan antara wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Menurutnya, pendataan yang lakukan sesuai permintaan dari pemerintah provinsi, sehingga dari hasil pendataan yang telah dilakukan di kawasan tersebut akan dilaporkan.

Yohana mengaku dari pendataan itu baik yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Kupang dan yang berada di wilayah administrasi Kota Kupang di Nasipanaf tersebut terdapat 139 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah sebanyak 320 orang yang berada di administrasi Kabupaten Kupang ingin masuk menjadi warga Kota Kupang.

Dia mengaku, keinginan mereka masuk ke Kota Kupang dengan alasan lebih dekat pelayanan misalkan dalam kepengurusan adaministrasi kependudukan dan administrasi pelayanan pemerintah merasa lebih dekat ke Kota Kupang.

Ditambahkannya, soal kesediaan 320 penduduk yang ingin masuk jadi warga Kota Kupang itu telah digelar rapat bersama pada Jumat tanggal 13 Agustus 2019 lalu dengan dihadiri pemerintah Kabupaten yakni dihadiri langsung Bupati Kupang bersama Kabag Tatapem dan Kabag Perbatasan, serta dari Pemerintah Kota dihadiri Asisten I Setda Kota Kupang, Yos Rera Beka dan Kabag Tatapem serta Kasubag Pemerintahan.

Dalam rapat itu sesuai hasilnya melalui keterangan Bupati Kupang bahwa pada prinsipnya tidak mau menciptakan masalah, sehingga dimana-mana saja boleh. Sehingga pada 30 Agustus sampai 1 Oktober 2019 akan digelar rapat bersama Pemerintah Kota Kupang dan Pemerimtah Kabupaten Kupang di provinsi, guna pada pada tanggal 3 sampai 5 Oktober hasil dibawah ke Bogor untuk ditetapkan hasilnya.

Menurutnya, rapat di Bogor akan membahas masalah penyelesaian batas wilayah, sehingga NTT juga diundang salah satu soal batas wilayah Nasipanaf ini.

Yohana Mengaku, selain warga di Nasipanaf, masih terdapat warga di Wilayah Desa Nitneo dan di Desa Manulai II. dikedua wilayah itu, ada masing warga dari dua RT berjumlah sekitar 500 penduduk ingin masuk menjadi warga Kota Kupang. Namun keinginan warga dikedua desa tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu. Sedangkan masalah perbatasan di Nasipanaf akan diprioritaskan terlebih dahulu.