Bupati Belu Sebut Ada Kejanggalan Terkait Polemik SK 204 Teko

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bupati Belu, Willybrodus Lay sebut ada kejanggalan terkait polemik SK pengangkatan 204 Tenaga Kontrak (Teko) yang berujung protes sebagian guru di wilayah perbatasan Belu.

Hal itu disampaikan Bupati Lay saat dikonfirmasi media terkait polemik SK 204 teko usai memasukan berkas pendaftaran balon Bupati Pilkada 2020 di Sekretariat PDIP Belu, Rabu (18/9/2019) sore.

Akui dia, dirinya belum mengetahui hasil dengar pendapat di DPR terkait RDP polemik tersebut. DPR lakukan RDP berdasarkan laporan dari para guru komite yang harusnya mereka diangkat jadi guru .

“Tapi tidak diangkat, guru-guru dengan masa kerja yang cukup lama dari 9 sampai 15 tahun,” ujar dia.

“Ini saya sendiri merasa ada kejanggalan karena hasil verifikasi yang saya terima itu menyebabkan RDP Ini,” tambah Lay.

Terkait persoalan itu, dia meminta kepada warga masyarakat untuk tenang tidak terhasut polemik, karena SK teko akan ditinjau ulang. “Saya minta masyarakat tenang, dan saya akan kaji ulang SK,” ujar dia.

Dituturkan bahwa, pihak Inspektorat sudah melakukan verifikasi dan yang sudah dilaporkan. Dari hasil verifikasi sesuai dengan kondisi yang riil ada sebanyak 700 guru yang di verifikasi.

“Kalau ada kejanggalan akan tindak lanjut dan kita sesui dengan regulasi. SK itu kalau ada kekeliruan akan ditinjau kembali,” kata Bupati Lay.