FKUB Minta Masyarakat Kota Kupang Tenang Dalam Sikapi Dugaan Kasus Penistaan Agama

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyikapi masalah dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Haji Abdul Somad di Media Sosial, Forum Komunikasi Umat Beragama, atau FKUB Kota Kupang meminta masyarakat Kota Kupang tenang dalam menyikapi Persoalan tersebut. Pasalnya Kota Kupang dikenal sebagai Kota kasih dengan Toleransi antar umat beragama yang sangat baik.

Permintaan ini disampaikan Ketua FKUB, Kota Kupang, Pdt. Rio Fanggidae usai rapat FKUB, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, diruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Selasa 20 Agustus 2019.

Menurut Pendeta Rio, Dalam Rapat tersebut, pihak FKUB telah menyatakan sikapnya, dengan mengecam dengan keras segala bentuk ceramah, dakwah, atau khotbah yang mempersoalkan dan melakukan penistaan terhadap agama dan simbol-simbol keagamaan dari umat beragama di Indonesia.

Yang kedua, FKUB menghimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga harmonisasi, dan keserasian hubungan kehidupan bersama, serta tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan media masa maupun online yang berpotensi merusak kerukunan hidup umat beragama di Kota Kupang.

Ketiga menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas menggunakan media sosial sehingga tidak memperkeruh dan meruncing suasana yang dapat mengadu domba masyarakat.

Kelima, meminta kepada semua pimpina umat beragama agar memamahami dengan benar dogma dan aqidah keagamaaannya dengan mengutamakan kasih, toleransi, dan kerukunan agar dapat menuntun umatnya untuk mewujutkan kehidupan bersama berdasarkan nilai-nilai pancasila, memperkokoh rasa kebangsaan dan cinta tanah air demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk tenang menyikapi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ustad H. Abdul Somad.

Menurutnya, Kota Kupang selama ini di kenal sebagai Kota Kasih dengan toleransi antar umat beragama yang sangat tinggi, sehingga sangat diharapkan warga Kota Kupang tidak gampang terprovokasi oleh pemberitaan di media online, maupun di media sosial, yang bisa memecah belah warga Kota Kupang.

Hermanus Man, juga menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang, agar bisa memaafkan dugaan penistaan agama, karena sebagai umat kristiani, kita mempunyai ajaran tentang kasih, dan kita harus mengasihi sesama, meskipun kita disakiti.