Lion Air Bantah Pernyataan di Sosial Media @akillevin dan Akan Mengambil Tindakan Hukum

Bagikan Artikel ini

Jakarta, NTTOnlinenow.com – 17 Juli 2019. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan melalui keterangan tertulis, Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan dari pemilik akun @akillevin berupa pernyataan dalam kalimat mengenai sebagai karyawan pramugara Lion Air yang mengaku pembayaran gaji terkatung-katung (tergantung-gantung) selama tiga bulan.

Danang menegaskan, pernyataan dimaksud adalah tidak benar. Lion Air tidak memiliki karyawan atas nama itu yang berprofesi sebagai pramugara.

Berdasarkan unggahan komentar tersebut yang sangat menyudutkan dan merugikan perusahaan serta tendensius. Lion Air sedang mengumpulkan data-data dan akan mengambil tindakan hukum.

Lion Air menegaskan, bahwa pembayaran gaji kepada karyawan berjalan normal.