Rekomendasi Cakades di Belu Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 33 Desa di Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sesuai jadwal bulan Oktober 2019 mendatang.
Adapun 33 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yakni, Desa Henes, Desa Lakmaras, Desa Loonuna, Desa Lutharato, Desa Sisi Fatuberal (Kecamatan Lamaknen Selatan).
Desa Fulur, Desa kewar, Desa Leowalu, Desa Dirun, Desa Lamaksenulu, Desa makir, Desa Duarato (Kecamatan Lamaknen). Desa Tohe Leten, Desa Asumanu (Kecamatan Raihat). Desa Lakanmau, Desa Dualasi, Desa Baudaok (Kecamatan Lasiolat). Desa Takirin, Desa Tialai, Desa Silawan, Desa Umaklaran (Kecamatan Tasifeto Timur).
Desa Jenilu, Desa Kenebibi, Desa Fatuketi, Desa Kabuna, Desa Dualaus (Kecamatan Kakuluk Mesak). Desa Teun, Desa Rafae, DesaMandeu, Desa Leuntolu (Kecamatan Raimanuk). Desa Nanaet, Desa Dubesi (Kecamatan Nanaet).
Kendati demikian, para Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan mengikuti kembali Pilkades harus mengantongi rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Belu setelah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) administrasi pelaksanaan ADD oleh Inspektorat terhadap Desa Cakades Incumbent pasca masa jabatan sebagai Kepala Desa (Kades) berakhir.
“Hasil dari inspektorat saya belum dapat. Setelah ada hasil saya undang semua Desa dan Wartawan untuk menyampaikan,” ujar Bupati Belu, Willybrodus Lay saat dihubungi awak medis usai pembukaan sidang I DPRD Belu tahun 2019, Senin (15/07).
Saat ini jelas Lay, pihak Inspektorat Kabupaten Belu tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Desa di masa akhir jabatan Kades dan ingin maju lagi sebagai Calon Kepala Desa (Incumbent).
“Inspektorat sementara lakukan pemeriksaan. Hasil yang diberikan seperti apa, kalau ada temuan nanti kita tunggu dan kita pertimbangkan,” ungkap dia.
Tegas Lay, rekomendasikan yang dikeluarkan bukan atas dasar suka tidak suka, kita tunggu hasil dari Inspektorat. “Kita jangan cari-cari orang punya kesalahan (kesalahan Kades-red),” ucap dia.
Terpisah Inspektur Inspektorat Daerah Belu, Iwan Manek yang dihubungi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah administrasi ADD.
Dituturkan, total Desa yang diperiksa sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (Monev) pihaknya sebanyak 33 Desa dan akan segera rampung.
“Total semua 33 Desa, dan sebagian besar sudah rampung. Dalam satu atau dua hari kedepan semuanya fix,” sebut Manek.