Proyek Pembangunan Taman Siap Dilelengkan

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Proyek enam taman di Kota Kupang memasuki tahapan pelelangan. Pasalnya, delapan taman ini sudah selesai tahapan perencanaan, selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang telah meneruskan ke bagian Pelelangan Barang dan Jasa untuk dilelang.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Hengki Ndapamerang, kepada wartawan, Senin (8/7/2019) di Kupang.

Hengki mengaku, akan mulai pelelangan melalui Bagian Pelelangan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang pada awal Juli ini, khusus untuk beberapa taman yang telah dialokasikan beberapa waktu lalu, pada sidang Anggaran Murni 2019.

“Kami sudah hampir selesai untuk tahapan perencanaan, jadi untuk masing-masing taman nilai kontraknya berbeda, dan akan dilelang sesuai dengan masing-masing paket pekerjaan, jadi bukan satu kontraktor mengerjakan semua taman,” katanya.

Khusus untuk pembangunan taman di Kota Kupang tahun 2019, pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih, untuk pembangunan taman Ina Bo’i, Bundaran Penfui, Taman di daerah Kelapa Lima, Daerah Penfui, taman di Patung Sonbai dan taman lainnya.

Anggaran sebesar Rp 16 miliar ini merupakan anggaran yang didapat dari hasil rasionalisasi anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.

Hengki mengaku, proses pelelangan paket ini harus berjalan baik, agar pekerjaan fisik bisa segera dimulai, agar dapat selesai tepat waktu, sesuai dengan target yang telah diinstruksikan Wali Kota Kupang yaitu pada November mendatang.

“Kami berharap prosesnya bisa berjalan cepat, agar segera dimulai, dan hisa diselesaikan pada November mendatang, karena kita tidak hanya melihat hasil, namun juga mutu pekerjaan itu sendiri,” kata Hengki.

Menurut Hengki, dalam sebuah pekerjaan fisik, yang terpenting adalah bagaimana hasil pekerjaan, bukan hanya tentang waktu pekerjaan yang selesai tepat waktu, namun juga kualitas pekerjaan, agar masyarakat Kota Kupang juga bisa menikmati manfaat yang dihasilkan.

“Apa lagi ini tentang pekerjaan taman, tentunya kedepan akan menjadi tempat rekreasi masyarakat, akan ada banyak aktivitas terjadi disitu, kualitas pekerjaan harus diperhatikan, kami dari Dinas PUPR akan mengawasi semua pekerjaan sesuai dengan kapasitas dan tupoksi kami,” ujar Hengki Ndapamerang.