Kadis Laurentius Sebut Perusahaan Kontraktor di Belu Tidak Patuhi K3 Pekerja

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Perusahaan kontraktor yang sedang melakukan pembangunan proyek di sektor infrastruktur maupun konstruksi di wilayah Belu perbatasan dengan Timor Leste tidak mematuhi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja.

Demikian sebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Laurentius Nahak saat dihubungi media kemarin.

Menurut Nahak, Perusahaan- perusahaan di Belu maupun dari luar daerah yang sedang bekerja di wilayah Kabupaten Belu itu Perusahaan kontraktor yang tidak mentaati K3 para buruh.

“Semua perusahaan tidak sesuai K3, beda dengan Perusahaan-perusahaan dari luar daerah,” terang Nahak.

Dijelaskan, sebuah proyek harusnya ada pasang papan komitmen K3 baik itu proyek infrastruktur maupun konstruksi. Hal itu penting demi keselamatan para pekerja selama proyek berlangsung.

“Kepala pekerja harus ditutupi helm, mulut memakai masker, tangan harus pakai sarung dan harus ada sepatu boot begitu juga dengan proyek jalan raya seperti pengaspalan,” ujar dia.

Masih menurut Nahak, hampir semua Perusahaan-perusahaan di Belu tidak mentaati aturan K3 yang ada. Padahal itu untuk kenyamanan para buruh selama bekerja.

Kaitan itu, pihaknya telah mengambil tindakan dimana sementara membuat teguran kepada Perusahaan yang sedang melakukan pembangunan proyek.

Kami lanjut Nahak, meminta data dari bagian Pembangunan dan ULP, segera kirim seluruh nama Perusahaan untuk dilakukan monitoring. Surat sudah kami sampaikan ke pak Bupati Belu sejak pekan lalu dan masih tunggu jawaban

“Kita minta data ke bagian ULP harus sampaikan ke kita perusahaan yang bekerja diatas anggaran 1 miliar ada berapa banyak dan ada dimana. Setelah itu mereka sampaikan jumlahnya berapa banyak dan tersebarnya dimana baru kami lakukan monitoring itu sesuai SOP

“Saat monitoring kami dapati K3nya mereka tidak taat termasuk dengan pekerja tidak ada BPJS ketenagakerjaan kami berikan teguran. Selain K3 semua buruh wajib dilindungi, karena itu setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan wajib laporkan jumlahnya untuk BPJS ketenagakerjaan,” ucap Nahak.

Sementara itu pantauan media sebelumnya, pengerjaan proyek bangunan pasar rakyat Lolowa di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan yang dilakukan CV Arena abaikan keselamatan kerja para buruh.

Pasalnya, sudah sepekan bekerja informasi yang dihimpun dari pekerja mereka tidak difasilitasi kelengkapan K3 yang merupakan salah satu unsur penting dalam pelaksanaan proyek.

Kondisi serupa dialami para buruh proyek bangunan gedung D RSUD Mgr.Gabriel Manek, SVD Atambua. Pantauan media, Jumat (5/7/2019) kemarin para buruh yang sedang bekerja di lokasi proyek tidak dilengkapi unsur K3 pekerja.

Doni Kusuma selaku Kapro PT. Erom General Contraktor pelaksana proyek saat dihubungi media mengaku, pihaknya menyiapkan kelengkapan fasilitas K3 bahkan telah dibagikan untuk para pekerja agar dipakai selama proyek berlangsung.

“Sebetulnya helm, sarung tangan, masker itu sudah kami bagi. Cuman sarung tangan sama masker ini sehari dua hari sudah dibuang. Kalau untuk helm lebih banyak mereka pakai untuk mandi, karena mereka sendiri ngak nyaman untuk pakai. Jadi orangnya sendiri yang tidak nyaman,” urai dia.

Namun dijelaskan, setiap pagi sebelum bekerja pihaknya selalu briefing dan membagikan masker serta sarung tangan untuk para pekerja. Kalau boneng awalnya empat sampai lima orang kita bagi karena masuk ke lubang, tapi karena dibuang saja bos juga chat dulu.

“Kita empat hari sekali selalu kasih sarung tangan ngak mungkin lama. Kalau kita barang sedikit harusnya dijaga. Dan memang saya juga ngak bisa kesal, saya sudah sering di proyek, memang mereka tidak nyaman mereka gunakan itu, kalau sarung tangan mereka nyaman, kalau helm sama masker ngak nyaman,” kata Doni.