Jaga Ketersediaan Komoditas, Pemkab Kupang Canangkan Revolusi 5P

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Salah satu upaya menjaga ketersediaan komoditas dari sisi supply (inflasi), Pemerintah Kabupaten Kupang mencanangkan gerakan yang disebut Revolusi 5P. Revolusi 5P ini yakni di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan kelautan dan pariwisata.

“Ini uga merupakan model pembangunan yang disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian,” kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe pada pertemuan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kupang di Kantor Bupati Kupang, Selasa (26/6/2019).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe didampingi Sekda Kabupaten Kupang, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT selaku Wakil Ketua TPID Kabupaten Kupang dan dihadiri oleh seluruh Anggota TPID Kabupaten Kupang.

Pertemuan tersebut digelar guna membahas perkembangan inflasi ekonomi dan inflasi NTT terkini serta strategi pengendalian inflasi sampai dengan akhir tahun 2019. Selain itu, merupakan tindak lanjut dari program kerja TPID Kabupaten Kupang dan Rakornas TPID pada tanggal 26 Juli 2018 di Jakarta dan HLM TPID Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2018.

Wabup Jerry Manafe menyampaikan, kehadiran TPID sangat penting bagi Kabupaten Kupang. TPID Kabupaten Kupang harus berperan aktif dalam menciptakan kestabilan harga komoditas kebutuhan pokok sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga, laju inflasi sangat berpengaruh terhadap perekonomian daerah.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kupang juga mengajak seluruh pihak, baik OPD maupun instansi lain untuk terus bekerja sama agar dapat terus mengawal program pengendalian inflasi di Kabupaten Kupang.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Muhammad Syahrial dalam paparannya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT pada triwulan I 2019 mencapai 5,09% (yoy), berada sedikit di atas nasional (5,07% yoy), meskipun melambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2018 yang mencapai 5,32% (yoy).

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh PMTB/investasi dan konsumsi, baik rumah tangga maupun pemerintah. Dari sisi sektoral, pertumbuhan ekonomi didorong oleh perdagangan, administrasi pemerintahan dan akomodasi makan minum.

“Kabupaten Kupang memiliki pangsa PDRB sebesar 7,08% dari total Provinsi NTT (peringkat ke-3), dengan pertumbuhan menunjukkan tren stabil pada kisaran 5%. Perekonomian terutama ditopang lapangan usaha pertanian (45%), dan perdagangan (12%),” ungkap Syahrial.

Syahrial menegaskan, Kabupaten Kupang mempunyai peran yang sangat penting bagi pengendalian inflasi di Provinsi NTT dimana Kabupaten Kupang merupakan pendukung (supporting) bagi Ibukota Provinsi NTT, Kota Kupang.

“Kota Kupang merupakan salah satu dari 2 (dua) kota perhitungan inflasi di Provinsi NTT dengan memiliki peran penting untuk menjaga inflasi Provinsi NTT karena memiliki kontribusi yang terbesar yakni 86,4% (bandingkan Kota Maumere sebesar 13,6%),” tandasnya.

Dalam HLM TPID Kabupaten Kupang tersebut dihasilkan 2 (dua) rekomendasi yakni:

  1. Melakukan penjajakan dengan BPS Kabupaten Kupang untuk melakukan perhitungan Inflasi sehingga mencerminkan kondisi riil inflasi yang terjadi di Kabupaten Kupang.
  2. Dalam rangka menindaklanjuti hasil Deklarasi Masyarakat Ekonomi NTT, maka perlu dilakukan penjajakan Kerja sama Antar Daerah (KAD) terutama dengan Kota Kupang, karena kebijakan/regulasi yang dihasilkan sangat berkaitan erat dengan upaya pengendalian inflasi serta perekonomian daerah. KAD dapat menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pemerintah daerah.

Selain itu, TPID Kota Kupang sepakat untuk melakukan penjajakan Kerjasama Antar Daerah dengan beberapa Kabupaten di NTT, antara lain Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya guna memastikan pasokan komoditas utama, seperti cabai ke Kota Kupang.