Jurnalis GerbangNTT Dilarang Liput Oleh Kasat Narkoba Saat Pertemuan Dengan Pejabat Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com – Jurnalis sekaligus pemilik media online GerbangNTT.Com, Mariano Parada mendapat perlakuan tak menyenangkan saat menjalankan tugas peliputan di ruang unit apolres Belu Kamis (20/6/2019).

Mariano Parada dilarang bahkan didorong Kasat Narkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat ketika hendak mengabadikan dokumen (foto) pertemuan para Pejabat Polres Belu dengan Pejabat Timor Leste terkait penangkapan dua kurir narkoba jenis Ekstasi asal negara Timor Leste yang diamankan saat melintasi PLBN Mota’ain beberap waktu lalu.

Perlakuan tidak menyenangkan dialami Mariano tidak saja dihadapan para Pejabat Polres Belu bersama Pejabat Timor Leste, tapi disaksikan juga beberapa awak media yang tengah meliput pertemuan terkait dua tersangka warga RDTL yang ketangkap menyelundupkan 4.874 butir pil ekstasi.

Kejadian bermula saat oknum jurnalis GerbangNTT.Com yang hendak mengambil foto pertemuan Pejabat Timor Leste dengan Wakapolres Belu, Kabag Ops dan Kasat Narkoba di ruangan Kasat. Padahal sebelumnya beberapa awak media yang mengambil foto tidak ditegur.

Saat wartawan Mariano mengarahkan kamera kedalam ruangan itu, tiba-tiba Kasat Resnarkoba berdiri dari kursinya langsung menegur oknum wartawan sembari mendorongnya untuk tidak mengambil foto pertemuan.

“Sana…sana…jangan foto, jangan dulu, sana,” ucap Kasat Narkoba Ivans Drajat sembari mendorong jurnalis GerbangNTT.Com dari depan pintu ruang kerjanya.

Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan itu, membuat oknum Jurnalis GerbangNTT.Com itu malu dan langsung pergi meninggalkan Mapolres Belu mendahului awak media lainnya.

Usai pertemuan, Kasat Narkoba Iptu Ivans Drajat yang dimintai konfirmasi atas tindakan yang diperlakukan pada Jurnalis GerbangNTT.Com menjelaskan bahwa wartawan tersebut mempose dengan menyodorkan tangan kedalam ruangan

“Mana tangannya sampe kedalam-dalam. Ini Kapolres (Oekusi) tangan sampe kedalam makanya saya usir. Yang baju hitam (wartawan Mariano Parada),” ujar dia.

Saat ditanyai terkait menghalang-halangi tugas peliputan wartawan, Kasat Ivans mengatakan tidak menghalangi pekerjaan wartawan karena itu merupakan pertemuan terbuka. Namun jelas dia suasana di luar sangat berisik. Hal itulah yang membuat dirinya tidak bisa konsentrasi saat berbicara dengan para pengunjung.

“Pertemuan itu sebenarnya merupakan pertemuan terbuka. Cuman kan berisik sekali di luar ini. Makanya, minta maaf saya, kalau berisik kadang saya ngomong nggak konsen. Jangankan teman-teman wartawan, Provos aja saya usir tadi,” kata Drajat.

Kesempatan itu diingatkan juga kepada wartawan tidak membuat membuat berita hoax terkait pemberitaan pasal hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka serta press release terkait kasus penyelundupan pil ekstasi di PLBN Mota’ain.

Sementara itu jelas Ivans kunjungan Pejabat Timor Leste itu sekedar menjenguk sekaligus mengecek keadaan dua tersangka asal dari Negara Tiles.

“Kunjungan mereka untuk mengecek kondisi dua tersangka, sehat apa tidak?,” ucap Kasat Ivans.

Proses hukum yang dilakukan kepada dua tersangka asal Timor Leste tersebut akan diproses menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pengembangan proses hukum yang berlangsung dilakukan secara berkala dan selalu dilaporkan kepada Pihak Pemerintah Timor Leste.

Seperti diberitakan sebelumnya pasangan suami isteri tersangka kurir narkoba berinisial JSP (34) dan AS (31) yang membawa 4.874 butir pil ekstasi yang ditangkap pihak Bea Cukai Atambua di PLBN Motaain, Rabu (29/05/2019) kemarin.

Menyikapi hal itu Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim menyampaikan permohonan maaf kepada awak media terkait kejadian tersebut.