Jaksa Tangani Enam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste tengah menangani 6 (enam) kasus dugaan korupsi dana Desa di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka.
Keenam kasus dana Desa dimaksud antara lain, kasus dana Desa Maudemu, Desa Fulur, Desa Debululik, Desa Lakanmau, Desa Nanaet Duabesi dan Desa Weulun yang telah diterima laporannya usai dilaporkan warga sebelumnya.
Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Alfonsius Loe Mau kepada awak media ketika dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (18/6/2019).
Menurut Alfons, saat ini pihaknya sedang menangani enam kasus dugaan korupsi dana Desa yang sudah dilaporkan masyarakat sebelumnya di Belu dan Malaka.
“Setelah terima laporan kita lakukan klarifikasi. Sudah lima kasus dana Desa yang kita lakukan klarifikasi dan
sedang dalam penyelidikan,” ujar dia.
Sedangkan jelas Loe Mau
satu kasus yakni dari Desa Nanaet Duabesi belum dilakukan klarifikasi karena baru dilaporkan dua hari yang lalu.
Sementara khusus kasus dana Desa Weulun sudah sampai tahap pemeriksaan para saksi seperti, Kepala Desa, Bendahara Desa dan TPK. “Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemeriksaan kepala Dusun,” sebut Loe Mau didampingi Kasi Pidsus, Dannie Chaeruddin dan Kasi Intel, Jhon Purba.
Loe Mau menuturkan, semua kasus yang sudah dilaporkan akan ditindaklanjuti oleh Jaksa dan proses hukumnya dilakukan secara bertahap, karena keterbatasan tenaga jaksa dan biaya.
“Jaksa di Kejari Belu saat ini terbatas hanya enam orang.
Meski demikian setiap kasus yang dilaporkan pasti ditindaklanjuti oleh Jaksa. Tindaklanjut yang kita lakukan yakni mengklarifikasi laporan yang ada di pihak-pihak yang terkait atau terlapor,” ucap dia.
Lanjut dia, dari hasil klarifikasi tersebut Jaksa akan menilai kasus tersebut manakala ada indikasi kerugian keuangan negara maka dilanjutkan dengan proses hukum. Namun apabila hasil klarifikasinya hanya ditemukan penyimpangan administrasi maka diserahkan kepada Inspektorat Pemkab Belu.
Kesempatan itu Loe Mau menghimbau kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka agar mengelola dana sesuai sesuai regulasi yang ada.

