KPU Belu Distribusi Logistik Untuk PSU di TPS 04 Desa Raifatus

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu mendistribusi Logistik untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 04 Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Sabtu besok (27/4/2019).

Pendistribusian Logistik PSU berupa lima kotak suara dilepas oleh Ketua KPU Belu, Michael Nahak bersama Komisioner di Kantor KPU, Jumat malam (26/4/2019) pukul 20.00 Wita.

Logistik kebutuhan Pemilu 2019 untuk Pemungutan Suara Ulang dengan jumlah DPT 139 disalurkan menggunakan mobil dikawal aparat Kepolisian langsung menuju ke TPS tersebut.

Sebelumnya Jumat sore bertempat di halaman Kantor KPU Belu telah dilaksanakan pemusnahan sisa surat suara dan rusak kertas surat suara PSU yang berjumlah 4282 surat suara. Kertas surat suara rusak berdasarkan hasil sortir oleh tim KPU Belu dan kelebihan Kertas surat suara PSU.

Adapun rincian jumlah kertas surat suara sebagai berikut, surat suara PPWP 54 lembar, surat suara DPR RI 57 lembar, surat suara DPD RI 57 lembar, surat suara DPRD Provinsi 8 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil I 1020 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil II 1050 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil III 1039 dan surat suara DPRD Kabupaten Dapil IV 997 lembar.

Pemusnahan logistik PSU Pemilu 2019 dihadiri, Ketua KPU Belu Mikhael Nahak, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, Ketua Bawaslu Belu Andreas Pareira, para Komisioner KPU serta Sekertaris KPU Belu Gaspar Ati. Selesai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama antara KPU Belu, Bawaslu dan Kapolres Belu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 Tempat Pemungutan Suara (PSU) lantaran terganjal masalah saat pencoblosan.

Adapun 1 TPS yang dipastikan pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU adalah TPS 04 yang berada di Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Kebenaran PSU itu disampaikan Juru Bicara KPU Belu, drh. Herlince Emiliana Asa ketika dihubungi media, Senin (22/4/2019) sore melalui whatsappnya.

Menurut Herlince, sesuai jadwal yang telah diputuskan pihak KPU yakni, PSU 1 TPS di Desa Raifatus, Kecamatan Raihat akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2019 mendatang. “Masalahnya saat pencoblosan menggunakan KK pengganti E-ktp. Jadi sesuai rekomendasi Bawaslu Belu diterima KPU akan kita lakukan PSU,” sebut Herlince.