Dua Perahu Pengadaan Desa Dipakai Warga Selundupkan BBM ke Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Enam unit perahu atau sampan yang digunakan warga Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu untuk selundupkan BBM jenis Minyak Tanah ke Timor Leste dua unit diantaranya pengadaan Desa.

Sebanyak 11 warga Desa Kenebibi, pesisir pantai Atapupu berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai Timor Leste di perairan Atabae saat menyelundupkan sejumlah Minyak Tanah melalui laut.

Kepala Desa Kenebibi, Maria Yovita Anok yang dikonfirmasi media via telepon seluler, Selasa (26/2/2019) kemarin membenarkan, dari enam unit perahu yang digunakan warga selundupkan BBM duanya perahu pengadaan Dana Desa.

Dia mengakui, dua perahu pengadaan Desa diketahuinya selama ini perahu diserahkan ke kelompok nelayan Desa Kenebibi untuk melaut mencari ikan, bukan digunakan untuk menyelundupkan BBM seperti kasus yang terjadi.

“Selama ini saya tidak tahu perahu itu digunakan untuk kegiatan illegal. Sebab dua perahu itu kita serahkan untuk mereka nelayan mencari ikan dilaut. Tapi kok dipakai untuk selundupan BBM, kalau tahu begini saya tidak kasih untuk mereka,” kata Anok.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, 11 Warga Negara Indonesia asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kaluluk Mesak, Kabupaten Belu berhasil diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste lantaran menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal melalui laut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, kejadian 11 warga Desa Kenebibi, Atapupu diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste pada Kamis 21 Februari lalu di laut Atabae saat menyelundupkan sejumlah BBM jenis minyak tanah illegal gunakan perahu.

Terdapat 6 perahu dua diantaranya perahu pengadaan Dana Desa yang digunakan mengangkut ratusan jerigen berukuran 20 hingga 25 liter berisi minyak tanah bersubsidi yang mana jumlah mitan itu diperkirakan sekitar 38 drum.

Kades Kenebibi, Maria Yovita Anok membenarkan bahwa sebelas orang pria warga Desanya berhasil diamankan pihak Bea Cukai Timor Leste di laut saat menyelundupkan Minyak Tanah ke Timor Leste.

“Kemarin dulu warga mereka dibawa ke Suai, tapi sesuai info tadi mereka sudah kembali ke Bekora Dili,” ujar dia.

Lanjut Anok, sebelah orang warga yang diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste asli warga Kenebibi.
Kaitan kasus itu, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Kecamatan Kakuluk Mesak dalam hal ini Pak Camat.

“Kita sudah koordinasi dengan Pak Camat. Untuk sanksi saya juga belum tahu, tapi rencana akan dideportasi dan kita tunggu kepastian dari pihak Timor Leste,” kata dia.

Terpisah Camat Kakuluk Mesak, Tarsi Naisali saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pendekatan dan klarifikasi yang kami lalukan dengan pemilik perahu siang tadi di Kantor Desa bahwa 11 warga itu sudah berada di Lapas Bekora, Dili setelah dua malam sebelumnya ditahan di Lapas Suai.

“Menurut informasi dari keluarga bahwa, mereka 11 orang akan ditahan selama 15 hari dengan bantuan dari pihak KBRI yang ada di Dili,” sebut Tarsi.

Sementara kaitan dengan 2 perahu yang digunakan untuk selundupkan Mitan jelas Tarsi, dirinya sudah mengecek kepastiannya di Desa dan besok akan mengecek kebenaran di kelompok nelayan. “Menurut informasi katanya ada perahu inventaris Desa juga dan akan cek kebenarannya,” ujar dia.