Polisi Mulai Periksa Pemeras Kepala Desa di TTS
Kupang, NTTOnlinenow.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) mulai menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan dana desa yang dialami dua kepala desa di kabupaten itu. Bahkan para saksi yaitu dua kepala desa dan seorang bendahara desa sudah mulai diperiksa.
Menurut dia, setelah pemeriksaan tiga orang saksi itu, penyidik akan segera memanggil tiga orang yang mengaku wartawan dan diduga telah melakukan pemerasan tersebut. “Kami sangat serius menangani laporan ini dan menjadi atensi kami,” katanya.
Terkait penetapan tersangka, Djamari mengatakan segera dilakukan penetapan setelah melihat perkembangan pemeriksaan para saksi. Bahkan setelah ini oknum yang mengaku wartawan dan telah melakukan pemerasan akan segera diperiksa.
Tiga oknum yang mengaku wartawan media online Info NTT yaitu Sandy Lete, Luis Bani dan Yongky A Bel, diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kiki, Nikodemus Betty dan Kepala Desa Taebonat, Andrias Tiup Bessi.
Dugaan pemerasan itu sudah dilaporkan ke aparat oleh dua kepala desa. Modus pemerasan berawal dari tiga oknum yang mengaku wartawan itu turun ke lokasi pelaksanaan proyek yang didanai oleh dana desa dan melakukan pemoteretan pekerjaan fisik.
Setelah melihat dan memotret proyek fisik yang masih dalam pekerjaan itu tiga oknum lalu melakukan pengacaman kepada kepala desa bahwa akan mempublikasikan pekerjaan yang belum kelar itu di medianya. Tawarannya jika tidak ingin dipublaksi maka kepala desa harus menyerahkan uang dalam jumlah tertentu.
“Dugaan sementara uang peras senilai Rp50 juta,” kata Djamari.