Pemerintah Provinsi NTT Harus Tambah Alat Mesin Pertanian

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah provinsi melalui Dinas Pertanian NTT harus menambah alat mesin pertanian (Alsintan) terutama traktor besar dan kecil (hand tractor) agar pengolahan lahan bisa dilakukan tepat waktu sebelum musim tanam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (23/1/2019).

Menurut Patris, jumlah traktor besar dan kecil yang ada saat ini masih sangat minim yang mengakibatkan pengolahan lahan menjadi terhambat. Idealnya, satu unit traktor mengolah lahan seluas lima hektar. Namun yang terjadi selama ini, satu unit traktor dipaksa untuk mengolah lahan seluas 20 sampai 25 hektar. Konsekuensi dari minimnya jumlah traktor ini, penanaman tidak dilakukan secara serentak.

“Dampak lanjutannya adalah serangan hama tidak terkendali karena dalam satu hamparan, waktu tanam tidak serentak,” kata Patris.

Ironisnya lagi, lanjut Patris, jumlah tenaga pengamat hama pun sangat minim. Misalkan, di Kabupaten Nagekeo dan Sikka, pengamat hama hanya satu orang. Sedangkan luas areal tanam, baik tanaman pangan maupun perkebunan sangat luas. Akibatnya, para petani mengatasi hama tanaman sesuai pengetahuan dan kebiasaan yang dilakukan selama ini.

“Idealnya, satu orang tenaga pengamat hama menangani 3.000 hektar lahan padi, sehingga penanganannya lebih cepat ketika terserang hama dan penyakit,” ungkap Patris.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyampaikan, pemerintah juga harus membangun laboratorium di setiap zona pertanian. Sehingga ketika tanaman terserang hama atau penyakit, diagonasa bisa langsung dilakukan dan penanganannya pun lebih cepat.

Karena yang terjadi selama ini, sambung dia, sampelnya harus dikirim ke Kupang untuk dilakukan diagnosa. Akibatnya, ketika hasil uji laboratium dan dilakukan penanganan, sudah sangat terlambat. Pasalnya, kasusnya sudah sangat meluas dan tanaman dimaksud tidak bisa terselamatkan lagi.

Kepala Dinas Pertanian NTT, Anis Tay Ruba menyampaikan, sebenarnya jumlah bantuan traktor besar dan traktor tangan untuk kelompok tani di NTT sudah cukup banyak. Bantuan itu ada yang berasal dari pemerintah pusat dan lainnya bersumber dari APBD NTT.

Misalkan, pada tahun 2016, pemerintah memberi bantuan 130 unit traktor tangan. Tahun 2017, selain bantuan 130 unit traktor tangan, pemerintah juga membantu tiga unit traktor besar. Sedangkan tahun 2018, pemerintah membantu 360 unit traktor tangan.

“Pembagian traktor tangan maupun traktor besar disesuaikan dengan potensi lahan pertanian tiap daerah,” kata Anis.

Mantan Penjabat Bupati Ngada ini menambahkan, bantuan traktor tangan dan traktor besar yang telah disalurkan itu dipakai untuk anggota kelompok tani dan masyarakat umum. Pemanfaatannya menggunakan sistem sewa sesuai kesepakatan dalam kelompok. Biaya sewa itu untuk biaya operasional dan atau operator traktor.

“Kita dorong petani untuk manfaatkan bantuan alsintan terutama traktor yang sudah ada selama ini,” pinta Anis.