Konfrensi Perempuan Timur 2018 Hasilkan Lima Rekomendasi
Kupang, NTTOnlinenow.com – 11 Desember 2018, Konferensi Perempuan Timur 2018 yang berlangsung dari 10 – 11 Desember 2018 di Kupang, Nusa Tenggara Timur menghasilkan 5 rekomendasi bagi pemerintah. Rekomendasi ini diharapkan mengakselerasi penghentian kekerasan terhadap perempuan, penghentian perkawinan anak, peningkatan partisipasi politik perempuan, serta pelibatan perempuan marginal dalam pembangunan.
Dalam pidato penutupan KPT2018 Masruchah – Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, “5 rekomendasi ini lahir dari persoalan dan pengalaman yang dialami perempuan di wilayah Timur Indonesia yang telah dibahas dalam Konferensi Perempuan Timur 2018. Gagasan dari perempuan yang hadir dari 12 provinsi di Indonesia Timur ini kami rangkum menjadi rekomendasi untuk kami sampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di Indonesia Timur. Rekomendasi yang memuat upaya perlindungan, pemulihan dan akses keadilan bagi korban kekerasan mencerminkan adanya relasi yang baik antara negara dan masyarakat sipil.”
Pada hari Senin, 10 Desember 2018 setelah acara dibuka oleh Yohana Yambise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, para peserta KPT2018 belajar beragam topik seputar permasalahan kekerasan terhadap perempuan. Topik tersebut, adalah pentingnya partisipasi perempuan wilayah Indonesia Timur untuk membangun masa depan wilayah Timur Indonesia dari Azriana Manalu (Komnas Perempuan), mengetahui lebih dalam tentang perdagangan manusia di NTT dari Prof. DR. Mien Ratuejo (Universitas Nusa Cendana), serta cara yang dapat digunakan agar masyarakat sipil dengan pemerintah dapat bekerja sama dari Elizabeth Marantika (Gasira) dan Drs. Idrus (Kadis P3A Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan).
Pada hari Selasa, 11 Desember 2018 peserta yang hadir saling belajar dari para pelaku pembangunan dan aktor perubahan dari berbagai wilayah Indonesia Timur terkait 4 tema, yaitu Perempuan, Politik dan Kebijakan, Mekanisme Perlindungan dan Dukungan Perempuan Pembela HAM, Pencegahan Perkawinan Anak dan Inisiatif Masyarakat Sipil (Perempuan) dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan dari Perspektif Budaya dan Pengalaman Pendampingan Perempuan Timur. Setiap kelompok memaparkan permasalahan terkait tema yang ada, lalu berbagi strategi yang sudah diimplementasikan di wilayah lain untuk menyelesaikan permasalah tersebut serta menyusun langkah lanjutan agar dapat bersama-sama membangun perempuan di Indonesia Timur.
Pembahasan beragam permasalahan terkait isu kekerasan yang terjadi di Indonesia Timur ini dirangkum dan disusun sebagai rekomendasi bagi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Indonesia untuk pemenuhan hak perempuan korban kekerasan.
“Kami mengapresiasi kehadiran para perempuan perwakilan dari 12 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, yang sudah partisipasi aktif membagikan pengalaman, gagasan serta prakarsa yang sudah atau ingin mereka lakukan untuk memastikan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan di wilayah Timur Indonesia. Semangatnya luar biasa!” – Maria Filiana Tahu, Ketua Panitia Bersama KPT2018.
Emy, salah satu peserta dari Kabupaten Timur Tengah Utara mengungkapkan penghargaan dan harapannya terhadap KPT2018. “Saya senang sekali bisa bertemu dengan teman-teman baru dari beragam wilayah di KPT2018 ini. Bisa tahu permasalahan yang ada di daerah lain dan belajar dari mereka. Saya berharap kegiatan ini jangan sampai berhenti sampai di sini saja. Kita perlu bagikan informasi dan pengetahuan yang kita dapatkan di sini kepada perempuan-perempuan di kampung kita, agar mereka mampu, berani, serta setara.”
KPT2018 dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dari 12 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, yaitu NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dan pemerintah daerah. Diharapkan KPT2018 mempererat sinergi antara gerakan perempuan dengan pemerintah daerah, dan gerakan progresif lainnya guna mengakhiri pemiskinan perempuan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.