Puluhan Pejabat Kota Kupang Ikut Uji Kompetensi
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Kupang lakukan uji kompentensi bagi 28 pejabat eselon II dilingkup Pemerintah Kota Kupang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama enam hari yang dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 20 Oktober 2018 bertempat di Hotel Naka Kupang, Senin (15/10/2018)
Hermanus Man dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seleksi kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama ini dimana dapat merekomendasikan personil/birokrat yang memiliki kapasitas pada bidang tugas, berintegritas, bersih dan bebas KKN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam penempatan personil sesuai keahlian pada bidangnya.
“Seleksi kompetensi ini untuk bagaimana dalam penempatan personil sesuai keahlian pada bidangnya untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan kota ini,” kata Man.
Menurut Man, di era reformasi birokrasi saat ini, pemerintah memerlukan aparatur yang berkompenten agar visi dan misi pemerintahan dapat terwujud sesuai dengan harapan.
“Saya berharap dengan dilaksanakan seleksi kompetensu jabatan pimpinan tinggi pratama dapat memetakan aparatur pemerintah yang nantinya dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga berdampak pada peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di kota ini,” kata Man.
Sementara dalam laporan panitia yang di sampaikan Plt. Badan Kepengawaian Daerah (BKD), Adi Manafe, tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut dalam rangka memetakan profil kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama Lingkup Pemerintah Kota Kuoang dan kepentingan mutasi sesuai standar kompentensi jabatan.
“Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah pejabat pimpinan tinggi pratama atau esalon II yang berjumlah 28 orang,” katanya.