Anak Di Bawah Umur Masuk Timor Leste Tanpa Dokumen
Kupang, NTTOnlinenow.com – Seorang anak berusia 15 tahun, Anton Sila bermukim di sekitar lampu merah Oesapa, Kota Kupang, berasal dari Batu Putih, Timor Tengah Selatan (TTS) memasuki wilayah Timor Leste (Tiles) tanpa dibekali dengan dokumen (paspor).
Menurut Anton yang diwawancarai NTTOnlinenow.com melalui telepon selular, “Saya memasuki Dili Timor Leste, Selasa (14/8/2018) menggunakan kapal yang mengangkut ikan dari Kupang ke Timor Leste untuk mencari kakak yang bernama Mundus, bekerja sebagai sopir di Tiles, namun alamat dan tempat kerja saudaranya tidak diketahui”
Kini Anton Sila sedang ditangani Pihak Imigrasi Timor Leste dengan dimintai keterangan, karena yang bersangkutan masih di bawah umur pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Dili untuk mendeportasi ke Atambua.

