Ajukan Permohonan Sengketa Ke Bawaslu, Partai Berkarya Yakin Loloskan 575 Caleg
Jakarta, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019. Dari 16 Partai politik peserta Pemilu tahun 2019, hanya 2 partai politik yang meloloskan sebanyak 575 bakal calon legislative (Bacaleg) dari 80 daerah pemilihan (Dapil) DPR RI, dua partai yang berhasil meloloskan semua Bacalegnya di 80 Dapil adalah PKB dan Nasdem.
Partai Berkarya merupakan salah satu peserta pemilu tahun 2019 yang mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI setelah KPU menyatakan 142 bakal calon legislatifnya di 14 daerah pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Merujuk dari pendaftaran Bacaleg Partai Berkarya ke KPU RI sebanyak 575 orang maka kami yakin di akhir nanti semuanya memenuhi syarat saat pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap). Walaupun di DCS ini diumumkan masih ada 142 bacaleg yang TMS dan 14 dapil yang gugur karena keterwakilan perempuannya ikut TMS.”, ujar Baddarudin Andi Picunang, Ketua DPP Berkarya (14/2/2018).
Yang jelas kami mengambil langkah sesuai aturan yakni menggugat KPU ke BAWASLU untuk minta dimediasi agar Bacaleg dan Dapil kami dihidupkan kembali. Syarat 575 Bacaleg kami semua terpenuhi hanya karena ada perbedaan penginputan di SILON dan hardcopy yang disampaikan ke KPU. Ada human error baik itu dari KPU maupun kami sendiri. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan, lanjut Baddarudin.
Selain Partai Berkarya hampir semua partai ada yang TMS. Sesuai tahapan dalam UU No.7 tahun 2017 dan PKPU dimungkinkan penyelesaian lewat BAWASLU sebagai wasit yang menengahi persoalan antara partai peserta pemilu dan KPU sebagai penyelenggara. Masih ada waktu yang bagi partai peserta yang mengalami hal serupa sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).
Frans X. Watu bakal calon legislatif Berkarya yang maju melalui daerah pemilihan Sumatera Utara 3 ketika diminta konfirmasinya membenarkan kalau partainya tengah melakukan mediasi denga BAWASLU RI untuk menyelesaikan persoalan ini.
Berkarya pernah mengalami hal serupa ketika partai kami tidak diloloskan pada tahapan administrasi verifikasi calon peserta Pemilu tahun lalu, tapi lewat mediasi kami lolos dan akhirnya bisa jadi peserta PEMILU 2019, papar Frans X.Watu Sekjen Kibar Indonesia dan mantan Sekretaris Kabinet Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Mudah-mudahan hasil mediasi nanti berbuah manis, karena kami yakin permohonan ini dikabulkan, sehingga 575 Bacaleg DPR RI Partai Berkarya bisa lolos jadi calon tetap legislatif DPR RI, karena setelah itu kami semua segera turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyakinkan masyarakat di daerah agar taget lolos 4 % parlamen threshold bisa tercapai. Bagi Ketua Umum Berkarya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) target 1 Dapil 1 kursi mesti direbut jika Berkarya ingin mewarnai parlamen ke depan, lanjut Frans X.Watu mantan karyawan Bimantara dan pemain sepakbola di era Galatama dan PSK Kupang.

