Tidak Ada Akses Jalan, Warga Puri Indah Allak Demo KPN Maju
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Ratusan warga yang bermukim di Perumahan Puri Indah Alak, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, melakukan aksi demosntrasi di kantor Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Maju Kota Kupang, menuntut dibukanya akses jalan menuju kompleks perumahan tersebut. Dalam aksi itu ratusan warga yang dikoordinir Felix Dando, meminta pihak developer dalam hal ini KPN Maju segera membuka akses jalan menuju perumahan tersebut.
“Tidak ada akses jalan menuju kompleks perumahan. Selama ini akses masuk keluar kami warga perumahan Puri Indah Alak melalui jalan yang melintasi pabrik semen milik PT Semen Kupang. sedangkan akses jalan menuju langsung perumahan tidak ada. Selain itu juga jalan dalam kompleks perumahan sudah rusak parah dan butuh perbaikan,” kata Feliks Dando kepada wartawan di sela-sela aksi demonstrasi warga di Kantor KPN Maju, Kamis (9/8/2018).
Feliks mengaku, demo menuntut akses jalan menuju perumahan Puri Indah Alak, bukan baru pertama dilakukan warga. Pasalnya warga kesulitan untuk beraktifitas karena tidak adanya sarana jalan. Setiap kali demo dilakukan pihak KPN selalu menjanjikan akan dibuat akses jalan, namun janji-janji mereka tidak pernah ditepati dan membuat warga kesal.
“Untuk itu, kedatangan kami kali ini menuntut agar pihak pengembang segera membuka akses jalan, kalau keinginan kami tidak ditepati kami akan terus menuntut,” katanya.
Ia mengaku, dirinya beserta sebagia warga perumahan sudah merasa kesal dengan pihak KPN Maju yang tidak pernah menghiraukan permintaan mereka, sehingga kedatangan kali ini, warga akan meminta jawaban resmi dari pihak KPN maju soal penyediaan akses jalan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPN Maju, Ejbend Doeka mengaku, tuntutaan dari warga perumahan Puri Indah merupakan permintaan yang baik dan manusiawi dan mutlak untuk KPN Maju. Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan akses jalan bagi warga yang sudah membeli rumah dan bermukim di lokasi tersebut. Namun karena lahan yang akan dijadikan jalan menuju perumahan milik dari PT Semen Kupang dan warga sekitar, pihak KPN Maju akan berkoordinasi dengan pihak terlait agar akses jalan bisa segera dibuka.
Kami akui usaha kami agak lambat. Tetapi kami akan berupaya sekeras mungkin untuk membuka akses jalan. Bukan cuma itu saja, kami juga akan memperbaiki jalan dalam kompleks perumahan agar warga perumahan merasa nyaman tinggal disitu,” katanya.
Mendengar jawaban dari Ketua KPN Maju, warga perumahan Puri Indah Alak merasa tidak puas. Mereka lalu menuntut agar pihak KPN Maju membuat surat pernyataan bermaterai agar pihak KPN Maju tidak hanya sekedar berjanji tanpa ada kejelasan. Menanggapi permintaan para penghuni Puri Indah Alak, pihak KPN kemudian membuat surat pernyataan bermaterai yang kemudian dibacakan langsung oleh Ketua KPN Maju, Ejbend Doeka. Inti dari surat pernyataan menyatakan bahwa pihak KPN Maju segera berupaya membuat akses jalan bagi warga perumahan Puri Indah Alak.
Setelah mendapat jaminan dari pihak KPN Maju warga perumahan tersebut meninggalkan kantor KPN Maju.