PKB Uji Kelayakan 48 Bacaleg
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Untuk mencari bakal calon legislatif yang benar-benar layak dan punya kualitas sebagai Anggota DPRD Kota Kupang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi 48 bacaleg yang telah direkrut.
Uji kalayakan dan kepatutan yang diselenggarakan DPC PKB dan berlangsung di Hotel Grenia, Kamis (07/06/2018).
Ketua DPC PKB kota Kupang, Daniel Hurek dalam sambutannya saat membuka kegiatan memgaku, dalam pileg 2019 mendatang, DPC PKB akan menempuh beberapa tahap uji untuk Memenuhi tiga kriteria ideal yang sudah ditetapkan.
Kriteria pertama adalah, sang bacaleg memliki kapasitas sebagai politisi pejuang. Kapasitas yang dimaksud adalah para bacaleg harus punya komitmen terhadap perjuangan partai dan kesejahteraan rakyat.
“Kami tidak ingin punya bacaleg yang bermodalkan minum mabok pinggir jalan untuk mendulang suara, tapi ketika terpilih dan menjadi seorang legislatif tidak tahu harus berbuat apa, dan harus belajar dari awal lagi ,” katanya.
Kriteria kedua, kata Hurek, setiap bacaleg harus punya dukungan ril dan terukur. Sedangkan yang ketiga, setiap bacaleg harus punya daya jelajah dan mobilitas yang tinggi.
Ia mengaku, 48 bacaleg yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan saat ini, tidak semuanya bisa diakomodir menuju pileg tahun 2019 nanti, sebab bisa saja ada yang tidak memenuhi kriteria saat menjalani ujian ini. Selain itu masih ada survey untuk mencari tingkat elektabilitas dari masing-masing bacaleg di setiap dapil.
“Jika dalam uji kelayakan dan kepatutan tidak memenuhi syarat akan diganti. Selain itu, jika dalam survey elektabilitasnya juga tidak sesuai harapan maka tidak bisa diakomodir,” katanya.
Ia mengaku, dalam pileg 2019, PKB Menargetkan perolehan masing-masing satu kursi legislatif dari lima daerah pemilihan (dapil). Untuk itu partai PKB benar-benar akan mempersiapkan semua bacaleg secara baik guna memenuhi ambisi tersebut.

