Pemkot Gelar Bimtek SOP Untuk OPD
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Untuk memastikan kegiatan operasional organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai dengan aturan, Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagi Perangkat Daerah dilingkup pemerintah Kota Kupang.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 orang perwakilan dari setiap OPD, dan Kepala Puskesmas di Kota Kupang, berlangsung selama dua hari 30 sampai 31 mei bertempat di Hotel Silvia Kupang.
Ketua Panitia Kegiatan Bimtek, Hasan E.Nirwana dalam laporannya mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 52 tahun 2015 tentang standar operasional prosedur di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mewajibkan setiap perangkat daerah menyusun standar operasonal prosedur, maka pemerintah kota melalui Bagian Organisasi Setda Kota Kupang melaksanakan bimtek standar operasional prosedur (SOP) guna meningkatkan kapasitas dan kompentensi sumber daya aparatur di Lingkup pemkot Kupang.
“SOP merupakan panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional organisasi berjalan dengan baik. Sehubungan dengan itu, maka pemerintah memandang perlu untuk menggelar kegiatan bimtek seperti ini, agar bisa menjadikan arus kerja lebih baik, panduan penghematan biaya, memudahkan pengawasan, serta membentuk adanya koordinasi yang baik antar bidang di masing OPD” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Kupang Hermanus Man dalam sambutanya, saat membuka secara resmi Bimtek SOP mengatakan, kegiatan seperti ini sangat baik dan harus diikuti secara baik semua peserta, karena dalam bimtek ini memudahkan aparatur untuk membuat SOP atau dengan kata lain petunjuk teknis (juknis) untuk kegiatan operasional organisasi perangkat daerah.
“Saya harap kegiatan dapat meningkatkan pemahaman ASN serta dapat menghasilkan birokrasi dengan integritas, akuntabel dan berkinerja tinggi,” katanya.