Polres Belu Segera Rekontruski Kasus Pembunuhan Di Sasitamean

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Belu segera menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Gregorius Bria untuk melengkapi berkas perkara.

Rencana rekonstruksi pembunuhan warga dilakukan di TKP Dusun Saneon B, Desa Naibone, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka dilakukan pada hari Kamis (26/4/2018) mendatang.

Demikian Kapolres Belu melalui Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemy Noke, Selasa (24/4/2018).

Dituturkan bahwa, kasus pembunuhan Gregorius Bria masih dalam tahap penyidikan dengan tersangka Fransiskus Moruk.

Lanjut Jemy, guna melengkapi berkas perkara kasus itu polisi mengumpulkan materi penyidikan salah satunya rekonstruksi. Setelah itu berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa pekan depan.

“Rekontruksinya lusa hari Kamis, setelah itu pekan depan kirim berkas perkara ke Jaksa,” terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Gregorius Bria (52) tewas dibunuh, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 14.15 Wita oleh Fransiskus Moruk di Dusun Saneon B Desa Naibone Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka.

Sebelum meninggal korban dan pelaku terlibat perkelahian dan aksi dorong-mendorong. Korban yang terjatuh langsung dipukul kepalanya oleh pelaku dan menggunakan parang langsung membacok korban hingga tewas. Motif pembunuhan terkait dendam pencurian ternak babi milik korban yang diduga dilakukan pelaku.