Ketua DPRD Dorong Partisipasi Perempuan Perjuangkan Hak

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Peran perempuan khususnya di Kota Kupang untuk memperjuangkan hak-hak perempuan masih sangat terbatas. Banyak perempuan terlihat pasif dalam memperjuangkan hak-hak mereka, padahal pemerintah sudah membuka banyak peluang bagi perempuan, namun hanya segelintir saja yang memanfaatkan peluang tersebut.

“Saya ambil contoh sederhana saat DPRD melakukan reses. Dalam reses teraebut banyak dihadiri oleh perempuan, tapi hampir tidak ada perempuan yang bersuara menyampaikan aspirasi menyangkut hak-hak perempuan. Bahkan saya yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD selama tiga periode, belum pernah saya mendengar perempuan yang memperjuangkan hak mereka untuk disampaikan kepada DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe saat tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Diskusi Jembatan Aspirasi yang merupakan kerja sama antara Rumah Perempuan Kupang (RPK) dan Lembaga Penyiaran RRI Kupang. Kegiatan tersebut. Dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hut Kota Kupang ke-20 yang dilakukan di Kantor RPK Kupang, Senin (24/04/2016).

Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, Anggota Komisi I, DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat, kelompok Dampingan Rumah Perempuan di 51 Kelurahan, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Korban kasus Human Traficking.

Ia mengaku, Di zaman era globalisasi ini kesempatan terbuka lebar bagi warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam segala bidang. Baik itu kaum laki-laki maupun kaum wanita. Dan bahkan apabila kita meninjau ke semua tempat, baik di perkuliahan, perkantoran, dan tempat-tempat lainnya. Jumlah kaum wanita di NTT khususnya di Kota Kupang lebih banyak daripada jumlah kaum laki-laki dari totallitas penduduk.

Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diperhatikan dan diberdayakan sebagai subyek atau pelaku untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa kita. Peranan kaum wanita akan sangat mempengaruhi dalam pembangunan di Kota Kupang. Selain peran perempuan juga sangat diharapkan untuk meminimalisir berbagai kasus yang menimpa kaum perempuan.

“Kalau untuk saat ini kaum perempuan masih belum aktif dalam berbagi bidang. Contohnya untuk dunia politik. Saat semua partai diwajibkan menyediakan ruang sebanyak 30 persen untuk keterwakilan perempuan. Namun yang terjadi, hampir semua parpol mengeluh karena sangat sedikit perempuan yang mau terjun ke dunia politik. Padahal kalau keterwakilan perempuan cukup banyak maka banyak yang bisa diperjuangkan,” katanya.

Untuk itu, Kata Loudoe, kaum perempuan juga harus aktif dalam berbagai bidang agar semua perjuangan membela kaum perempuan dapat berjalan dengan baik dan tidak cuma mengharapkan belas kasihan.

Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, upaya penanganan dan pencegahan soal human traffiking sudah dibentuk gugus tugas di kelurahan, sehingga pemerintah akan hidupkan kembali gugus tugas yang sudah ada agar lebih maksimal.

“Upaya ini kami akan mengandeng rumah perempuan sehingga bersama-sama melakukannya,” kata Jefri.

Sedangkan, Direktris Rumah Perempuan Kupang dalam kegiatan tersebut mengatakan, masalah kekerasan terhadap perempuan dilihat cukup tinggi secara data menunjukan untuk Kota Kupang terdapat 257 kasus.

Oleh karena itu, upaya penanganan dan pencegahan sangat perlu dilakukan bersama.” Dalam penanganan dan pencegahan tentunya sudah ada upaya yanh kami lakukan yakni bersama pemerintah membentuk gugus tugas di tingkat kelurahan, namun belum berjalan secara maksimal.Sehingga masih butuh perhatian pemerintah guna bersama-sama maksimal gugus tugas yang sudah terbentuk tersebut,” katanya .

Ia mengaku, bicara soal kekerasan terhadap perempuan tentunya bagian dari masalah human tarfficking, dimana saat ini Kota Kupang baru bulan ke empat sudah 33 peti jenasa TKW yang dikirim dari luar negeri.

Hal ini tentunya, kata Libby sangat memprihatinkan.Maka itu perlu adanya upaya bersama, guna adanya suatu kebijakan dari pemerintah agar dapat membenahi tempat penampungan musti dibenahi, karena tidak dapat dipungkiri masih ada tempat tampungan terhadap anak dibawah umur.

“Apa lagi mereka yang ditampung harus mendapat pelatihan secara baik dan ditunjang fasilitas pendukung lainnya, sehingga sat dikirim benar sudah menguasainya,” katanya.