Kasus Kambing, Warga Adukan Onkum Anggota Polsek Raimanuk Ke Polres

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk melaporkan oknum anggota Polsek Raimanuk, Kecamatan Raimanuk berinisial KG ke Kantor Polres Belu.

Oknum anggota dilaporkan terkait 2 ekor kambing milik Siprianus Manek yang hilang dan ditemukan di rumah Dinas Polsek yang ditempati KG.

Pantauan media, Siprianus Manek didampingi seorang warga memberikan laporan yang diterima anggota di bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 12.30 Wita.

Sipri usai pengaduan kepada awak media mengatakan, 2 ekor kambingnya hilang sejak Kamis tanggal 22 Maret lalu di dusun Lonis, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk.

Merasa kehilangan kambing tersebut, dirinya bersama keluarga pergi mencari kambing. Sesampainya di rumah bapak kecilnya, dirinya diberitahukan bahwa kambingnya berada di rumah dinas Polsek yang ditempati pak KG.

“Saya cari terus sampai di bapak kecil ngaku kambingnya di rumah dinas Polsek. Saya pergi kambingnya ada ikat di belakang rumah, satu kambing putih sudah dipotong telingannya,” urai dia.

Mendapati dua ekor kambingnya diikat dirumah dinas itu, dirinya langsung pergi melaporkan kepada sekertaris desa (Sekdes) dan kepala Dusun setempat. Setelah itu dirinya bersama Sekdes, Kadus dan beberapa warga langsung menuju ke lokasi ditemukan ternaknya untuk mengklarifikasi sekaligus mengambilnya.

“Tapi saat mau ambil kambingnya, dia Pak Karlus mengaku bahwa seekor kambing dibeli dari Andreas dan yang satu lagi datang dengan sendiri,” ujar dia.

“Saya heran jarak rumah saya dengan Polsek kurang lebih tiga kilo tapi kenapa tidak dilaporkan ke Dusun atau RT. Rumah Andreas penjual salah seekor kambing berdekatan dengan rumah saya,” sambung dia.

Lanjut Sipri, merasa tidak puas dengan jawaban anggota Polisi itu, mereka pun melaporkan kasus itu ke petugas di Kantor Polsek Raimanuk disebelah rumah dinas guna mengklarifikasi kasus kehilangan kambing tersebut.

“Tapi saat klarifikasi, anggota Polsek sesuai arahan Kapolsek menyarankan agar masalahnya diurus secara kekeluargaan melalui jalur adat,” ujar Sipri.

Dirinya tidak puas lantaran Andreas sebagai penjual kambing dan pak Karlus yang mengikat kambingnya dan memotong telinga kambing tidak diambil keterangan saat klarifikasi di Kantor Polsek.

“Kami tidak puas mengapa tidak diproses yang mengikat kambingnya. Karena itu hari ini kami datang lapor di Polres. Tapi dari Polres bilang kasusnya sementara ditangani Polsek telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Sipri didampingi beberapa warga.