Kadispenduk: Tidak Ada Lagi Pencetakan e-KTP

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terhitung sejak Kamis (22/03/2018), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang tidak lagi mencetak e-KTP. Pasalnya ketersediaan blangko e-KTP telah habis.

“Sejak Kamis lau blangko yang tersisa cuma 200 keping dan semuanya sudah digunakan untuk pencetakan. Sedangkan muiai besok pencetakan tidak lagi dilakukan,” kata Kadispendukcapil Kota Kupang David Mangi kepada wartawan, Senin (26/3/2018) di Kupang.

Mangi mengatakan, alokasi dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk Kota kupang pada awal tahun 2018, sebanyak 14 ribu keping. Dari jumlah sebanyak itu telah dimanfaatkan untuk mencetak e-KTP, bagi masyarakat kota Kupang yang telah melakukan perekaman sejak tahun 2016. Namun jumlah alokasi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan karena masih tersisa 20 ribu warga yang belum mendapatkan e-KTP.

Ia mengaku terhadap kekurangan itu, pihaknya telah mengajukan blangko tambahan ke kementerian sebanyak 20 ribu keping. Pengajuan permintaan blangko e-KTP merupakan kali kedua yang dilakukan dispendukcapil.

Menurutnya, pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan. Paling banter pekan depan pencetakan sudah bisa dilakukan, karena sesuai perkiraan blangko kiriman kementerian sudah tiba pada minggu ini dan pencetak sudah bisa dilakukan lagi.