Penertiban Ranmor Wilayah Kodam IX Udayana, Kodim 1601 ST Periksa Ran Dinas dan Pribadi

Bagikan Artikel ini

Laporan Mohammad Habibudin
Waingapu, NTTOnlinenow.com – Operasi penertiban kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana melibatkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1601 Kabupaten Sumba Timur menertibkan sejumlah kendaraaan roda 2 dan 4 berstatus dinas maupun pribadi.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1601 Sumba Timur, Letkol Inf. Zaenuddin, SE ketika dikonfirmasi Rabu (14/2/2018) menjelaskan, kegitan operasi penegakan tata tertib satuan kendaraan bermotor yang berstatus kendaraan dinas maupun pribadi secara serentak dilaksanakan di wilayah Kodam IX Udayana.

“Penertiban kendaraan bermotor ini secara serentak di Kodam IX Udayana namun kegiatan itu Kodim 1601 Sumba Timur bekerjasama dengan Subdenpom IX/1-2 Waingapu menghadirkan 70 orang untuk melakukan penertiban ranmor”kata Zaenuddin.

Menurutnya, terkait operasi penegakan ketertiban satuan yang dilakukan secara serentak di wilayah Kodam IX Udayana untuk melengkapi administrasi kendaraan bermotor maupun personil sebab sebagai aparat TNI kita wajib taat aturan dan hukum yang berlaku.

“Jadi kita harus jadi contoh di mata masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas agar masyarakat itu sadar akan berlalu lintas yang baik,”tuturnya.

Sementara Dansubdenpom IX /1-2, Lettu Cpm Prianto mengatakan, kegiatan ini adalah perintah komando atas untuk melaksanakan kegiatan operasi penegakan penertiban satuan selama 156 hari jika ada anggota yang surat kendaraannya sudah mati atau belum memiliki SIM TNI segera diurus.

“Saya pikir kegiatan ini untuk menegakkan disiplin dikalangan anggota Militer, secara khusus agar diteladani oleh masyarakat sehingga pelanggaran lalu lintas diwilayah Sumba Timur dapat ditekan,”tandasnya.