Dewan Pengawas PDAM Turun Tangan Klarifikasi Polemik Karyawan dan Direktur

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dewan pengawas PDAM Belu mediasi polemik kisruh Karyawan dengan Direktur PDAM Belu Yunius Koi Asa pasca mosi tidak percaya yang dilayangkan para karyawan terhadap Direktur.

Pantauan media, Kamis (18/1/2018) pagi sekitar pukul 11.00 Wita Dewan Pengawas PDAM yang terdiri dari Ketua Servasius Boko, Robert Bere Laka dan Gerardus Mbulu melakukan pertemuan dengan para karyawan kurang lebih sejam di ruang kerja Kantor PDAM Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL.

Dalam rapat itu Ketua Dewan Pengawas PDAM, Servasius Boko mengatakan, kedatangan mereka untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang sedang mendera perusahaan daerah tersebut dari para karyawan untuk selanjutnya menyampaikannya kepada Bupati Belu sebagai pemilik perusahaan.

Baca juga : 32 Karyawan PDAM Belu Siap Dipecat, Asal Sembilan Poin Mosi Tak Percaya Diklarifikasi

“Saya sesalkan mengapa kondisi ini terjadi. Jadi hari ini kami datang untuk mendengar dari para karyawan sekalian,” ujar Boko dalam pertemuan itu.

Sementara itu para karyawan menyampaikan apa yang menjadi masalah di perusahaan tersebut seperti yang tertuang dalam pernyataan mosi tidak percaya sebelumnya. “Ketika kami tidak terima gaji, uang malah digunakan untuk pernjalanan Dinas. Saya tujuh tahun di PDAM tapi tidak punya jaminan hari tua. Jamsostek juga tidak ada. Ini yang membuat kami sakit hati,” kata salah seorang karyawan.

Kepada media usai pertemuan Dewan Servasius mengatakan, persoalan yang terjadi sebenarnya hanyalah mis komunikasi antara karyawan dengan Direktur.
“Persoalan di dalam ini yang mestinya bisa diselesaikan secara internal, tapi karena kurang komunikasi maka tertutup maka tidak bisa diselesaikan,”

Dikatakan, kondisi saat ini baik-baik saja meskipun terjadi keksiruhan itu, terbukti karyawan tetap bekerja seperti biasa melakukan pelayanan kepada pelanggan. Tidak ada tindakan tegas kepada Direktur jika ada kesalahan karena memang tidak memiliki kewenangan. “Tapi kami tetap berikan catatan-catatan kepada pemilik perusahaan dalam hal ini Bupati. Kami hanya mengawasi dan menyelamatkan managemen PDAM,” pungkas Boko.