Panwascam Tabundung Lantik 10 Orang Anggota PPL di Desa

Bagikan Artikel ini

Laporan Muhammad Habibudin
Kupang, NTTOnlinenow.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, NTT melantik anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebanyak 10 orang, Jumat (12/1/2018) bertempat di Gereja Kristen Sumba (GKS) Tabundung.

Adapun nama-nama Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Desa se-Kecamatan Tabundung antara lain; Marthen P Taranau (Tarimbang), Melkianus Umnu Tunga (Tapil), Oce Intan Konda Ngguna (Banggawatu), Jumat Ndena Meha (Karita), Metulasak Landu Amah (Kukitalu), Soleman Ratu Djawa (Praingkareha), Sony Umbu Nahoe (Billa), Abisag Ndapatara, S.Pd (Waikanabu), Yohana Djangga Dewa (Wudipandak) dan Alfina Mbaku Ndima (Pinduhurani)

Ketua Panwascam Kecamatan Tabundung Soleman Djuku Lapu, usai melantik 10 orang anggota PPL Tabundung mengatakan, secara resmi melantik anggota PPL untuk melakasanakan tugas pengawasan pemilihan Gubernur (Pilgub) di desa antara lain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS-TPS.

“Dengan dilantiknya PPL hari ini, berarti teman-teman sudah mulai bekerja untuk mendampingi pelaksana tekhnis di desa masing-masing melakukan verifikasi faktual dukungan calon kandidat,”kata Soleman.

Baca juga : WALHI NTT Turut Mengawal Proses Pilgub 2018

Menurutnya, PPL harus mendampingi PPS dalam melakukan tugas verifikasi di desa dan semua tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, selain itu ia meminta kepada anggota PPL untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sementara ketua Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga menegaskan, terbentuknya PPL di kecamatan Tabundung diharapkan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawasan pemilu benar-benar adil dan bersikap netral.

“Jadi harapan saya dalam menjalankan tugasnya sebagai PPL harus bersikap adil, jujur dan netral serta berintegrasi dan mengedapankan strategi pencegahan dan tidak lupa melakukan penindakan terhadap pelanggaran dalam menjalankan pengawasan di desa,”tandasnya.