Polres Sumba Timur Kembali Jaring Pengguna Knalpot Racing
Lapporan Muhammad Habibudin
Waingapu, NTTOnlinenow.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumba Timur melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) kembali menjaring sejumlah pelanggaran pengguna knalpot racing saat menggelar kegiatan cipta kondisi untuk menertibkan pengguna kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas.
“Sejumlah kendaraan roda dua yang memakai knlapot racing berhasil kami amankan dan umumnya yang kami sita adalah pengguna knalpot racing,”kata Kasat Lantas Sumba Timur, Iptu Berry Nataniel ketika dikonfirmasi Jumat (5/1/2018).
Menurut Berry, pengguna knalpot racing umumnya yang terjaring para pelajar yang melakukan tindakan ugal ugalan di jalan serta tidak memakai helm pengaman standart maka dengan tindakan tersebut pihaknya langsung berikan tindakan di tempat.
Baca juga : Pergantian Malam Tahun Baru, Polisi Berlakukan Car Free Night
“Tentunya dengan tindakan ugal ugalan di jalan apalagi tidak memakai helm standart kita akan tindak langsung di tempat,”ungkapnya.
Lanjut Berry, dalam melakukan tindakan tersebut pihaknya juga melakukan tilang di tempat seperti pengguna knalpot racing langsung menggantikan dengan knalpot standart sedangkan knalpot racing langsung dihancurkan oleh pemilik.
“Upaya ini terus kami lakukan untuk menertibkan para pengendara di jalan sehingga masyarakat umumnya dapat mentaati perturan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan di jalan.