PMKRI dan PK Alor Polisikan Lomboan dan Gerson Soal Natal dan Vatikan

Bagikan Artikel ini

Laporan Linus Kia
Kalabahi, NTTOnlinenow.com – Lomboan Djahamau, warga Kabupaten Alor pada 4 Desember 2017 pukul 15.12 Wita melalui media sosial yakni pada akun facebooknya memosting (menyebarkan) pernyataan yang mempersoalkan tanggal 25 Desember yang dirayakan umat kristiani sedunia selama ini sebagai hari lahir Yesus Kristus.

Kutipan postingan Lomboan Djahamau yang juga terakses NTTOnlinenow.com yakni; “25 desember adalah hari Lahir YESUS/ISA ALMASIH #AjaranGerejaBisaSalahDanMenyesatkan… Secara pribadi setiap Desember tiba, saya merasa #sangatDibodohi bahkan saya tidak habis pikir kenapa ada jutaan orang kristen di dunia #yangMAsihMauDibodohi oleh ajaran Gereja yang jelas-jelas #Salah dan #Menyesatkan!?? PEMBODOHAN itu adalah #mereka mengatakan dan mengajarkan kalo YESUS/ISA ALMASIH lahir pada tanggal 25 desember, bahkan ada dari mereka memperingati dengan pesta pora yang sudah tidak Alkitabiah. Padahal NYATA-NYATA tidak ada #satuAyatpun dalam KITAB SUCI KRISTEN /ALKITAB yang mencatat kalo YESUS lahir tanggal 25 desember.

Saya heran, apakah kita orang Kristen tidak bisa #Tau atau MencariTau kapan sebenarnya Yesus lahir!?? Dimana pakar-pakar kristen? Dimana cendekiawan Kristen!?? Dimana organisasi-organisasi Kristen!?? Kita orang Kristiani yang mengaku PROTESTAN bersyukur dulu ada MARTHIN LUTHER yang #berani melawan untuk sesuatu yang #Benar!!! Kenapa sekarang dengan kemajuan sistem demokrasi yang sudah lebih baik, kok kita malah justru tidak berani melawan pembodohan ini!?? Ya TUHAN.., sampai kapan Gereja terus melakukan PEMBODOHAN ini bahwa YESUS lahir tanggal 25 Desember!??

Postingan Lomboan ini menjadi viral karena mendapat berbagai tanggapan atau komentar beragam banyak orang (warganet). Ada yang pro, banyak pula yang kontra. Salah satu yang berkomentar yakni Gerson Blegur, warga Kabupaten Alor melalui akun facebooknya yang menilai penentuan tanggal 25 Desember sebagai hari Natal hanya karangan vatikan. Bahkan pada postingan komentarnya tertanggal 5 Desember2017 pukul 11.44 Wita Gerson Blegur mengatakan, “Yesus lahir belum ada kalender tahun masehi, perhitungan thn masehi baru ada saat pengakuan vatikan terhadap teori Heliosentris dari Copernicus… Sy tdk tau saat itu org pung cara hitung bgmna sehingga umur Metusalak bisa mencapai 800an thn…Yg pasti bhw Yesus lahir musim dingin di betlehem, dlm kalender masehi skrg antara juli—september. Yg kita rayakan skrg, Musim sj sdh slh apalagi bulan dan tanggal…Yg kita perlu cari tau, knpa jdi vatikan buat pembohongan begini, ada kepentingan apa?”

Pantauan NTTOnlinenow.com, masalah ini kemudian mendapat reaksi berbagai kelompok masyarakat di Kalabahi. Persoalan yang diperdebatkan di media sosial itu dinilai sangat meresahkan, terutama bagi kalangan umat Kristiani yang sedang mempersiapkan diri menyambut hari raya Natal, hari kelahiran Yesus Kristus. Karena itu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Alor dan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Alor mengecam keras perdebatan soal 25 Desember sebagai hari Natal dan menuding Vatikan melakukan pembohongan.

Setelah melalui beberapa kali rapat bersama, PMKRI Calon Cabang Alor dan Pemuda Katolik Komcab Alor memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mempolisikan Lomboan Djahamau dan Gerson Blegur ke Polres Alor. Sebagaimana surat laporan ke Polres Alor, PMKRI dan Pemuda Katolik setempat menyayangkan kata-kata Lomboan Djahamau melalui media sosial facebook antara lain dengan kata-kata, “Kita orang Kristiani yang mengaku PROTESTAN bersyukur dulu ada MARTHIN LUTHER yang #berani melawan untuk sesuatu yang #Benar!!! Kenapa sekarang dengan kemajuan sistem demokrasi yang sudah lebih baik, kok kita malah justru tidak berani melawan pembodohan ini!??” Kata-kata ini dinilai PMKRI dan Pemuda Katolik Alor bernada hasutan atau provokasi untuk melawan pembodohan sehingga mereka meminta Lomboan untuk mempertanggungjawabkan kata-katanya, siapa yang melakukan pembodohan sehingga harus dilawan. PMKRI dan Pemuda Katolik di Alor menilai tak pantas Lomboan kaitkan dengan Marthin Luther karena dalam sejarahnya, Marthin Luther tidak pernah mempersoalkan 25 Desember yang jauh sebelumnya telah ditetapkan sebagai hari raya Natal.

PMKRI Calon Cabang Alor dan Pemuda Katolik Komcab Alor lebih memprihatinkan lagi komentar Gerson Blegur atas postingan Lomboan Djahamau yang antara lain mengatakan “Yg kita rayakan skrg, Musim sj sdh slh apalagi bulan dan tanggal…Yg kita perlu cari tau, knpa jdi vatikan buat pembohongan begini, ada kepentingan apa?” Kalimat Gerson Blegur ini bagi PMKRI dan Pemuda Katolik di Alor, sangat melukai hati umat Katolik karena Vatikan bagi umat Katolik sebagai takhta suci tempat kedudukan Paus selaku pemimpim umat Katolik sedunia, dinilai membuat pembohongan.

Untuk itu, PMKRI Calon Cabang Alor dan Pemuda Katolik Komcab Alor melalui surat laporan tertanggal 18 Desember 2017, mendesak Polres Alor agar sesegerah mungkin mengambalil langkah hukum tegas atas kedua terlapor, yakni Lomboan Djahamau dan Gerson Blegur. Menurut Koordinator PMKRI Calon Cabang Alor, Onisimus Moruk dan Sekretaris Pemuda Katolik Komcab Alor, Stery Kahan didampingi Haryanto Jakob Manu bahwa laporan mereka telah diterima Polres Alor pada Senin (18/12/2017) dengan Nomor: LP-B/391/XII/2017/NTT/Polres Alor. Para terlapor diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45A ayat (2). Pasal itu berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Namun menurut Onisimus Moruk, Stery Kahan dan Heryanto Manu, bahwa laporan PMKRI dan Pemuda Katolik Alor belum bisa dibuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Reskrim Polres Alor. Alasan Polres, kata Onisimus, karena kasus yang sama dengan para terlapor yang sama, sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh pihak lain. Tetapi, kata mereka, PMKRI dan Pemuda Katolik merasa paling berkompeten melaporkan karena Vatikan sebagai tempat kedudukan Paus, pemimpin Gereja Katolik sedunia dinilai sebagai pembohong terkait penentuan 25 Desember sebagai hari raya Natal. Karena itu, PMKRI dan Pemuda Katolik di Alor sedang melakukan kajian dan akan memperbaiki laporannya dan menuntut agar laporan PMKRI dan Pemuda Katolik juga bisa ditindaklanjuti dengan pembuatan BAP. PMKRI dan Pemuda Katolik di Alor tidak ingin hanya sebagai saksi tetapi sebagai pelapor karena paling merasa dilecehkan.

Terkait permintaan PMKRI dan Pemuda Katolik agar menjadi pelapor, bukan sebatas saksi, maka Gusti, salah satu penyidik Reskrim Polres Alor mengatakan, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim yang saat itu masih sedang bertugas ke luar daerah. Karena itu, kata Stery dan Onimismus, Kamis (21/12/2017) siang ini, PMKRI dan Pemuda Katolik akan kembali menggelar rapat dan kembali mendatangi Polres Alor terkait masalah ini. PMKRI dan Pemuda Katolik menegaskan bahwa sikap kedua organisasi ini tidaki ada tendensi sedikitpun dengan Pilkada serentah Tahun 2018, termasuk Pilkada di Kabupaten Alor yang sedang berlangsung saat ini.

Asal tahu saja, elemen masyarakat lainnya di Kalabahi yang telah lebih dahulu melaporkan kasus yang sama ke Polres Alor. melakukan aksi dan berorasi di Stadion Mini Kalabahi, Selasa (19/12/2017). Mereka juga mendatangi Mapolres Alor dan mendesak Polres Alor agar segera mungkin menangani kasus ini secara tegas.

Sementara itu, Lomboan Djahamau melalui media sosial dalam menyikapi persoalan ini mengaku siap bertanggungjawab jika dipolisikan. Lomboan mengatakan, dia tidak pernah bermaksud melecehkan agama lain, tetapi hanya berdiskusi soal 25 Desember tersebut. Hal senada dikemukakan Gerson Blegur, yang mengatakan pihaknya hanya berkomentar dalam diskusi tentang 25 Desember sebagai sesama orang Kristen. Gerson menyayangkan bahwa orang berdiskusi koq bisa dilaporkan ke polisi.