Lurah Kota Kupang Bakal Dapat Mobil Dinas
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Para lurah dilingkup pemerintah Kota Kupang bakal mendapat kendaraan dinas, sebagai mobil operasional para lurah. Hanya untuk tahap awal hanya ada 20 lurah yang bakal mendapat mobil dinas.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, Jefri Eduard Pelt, kepada wartawan di Balai Kota Kupang, senin (27/11/2017).
Jefri mengatakan, mobil operasional yang akan diberikan kepada para lurah, sebenarnya bukan mobil yang diadakan oleh pemerintah untuk para lurah. Tetapi mobil-mobil tersebut merupakan eks mobil operasional Anggota DPRD Kota Kupang, yang telah ditarik kembali oleh pemerintah Kota Kupang, pasca hak keuangan DPRD Kota Kupang dinaikan, termasuk dana operasional para DPRD.
Untuk itu, pemerintah Kota Kupang bakal memberikan mobil-mobil eks anggota DPRD Kota Kupang para lurah, sebagai mobil operasional, ketimbang mobil-mobil tersebut diparkir.
“Sebenarnya, jumlah mobil yang dipinjamkan kepada anggota DPRD jumlahnya ada 25 unit. Hanya saja beberapa unit sudah didistribusi kepada dinas yang membutuhkan, sehingga tersisa 20 unit yang akan diberikan kepada para lurah,” kata Pelt.