KPU Pastikan Belum ada Paslon Perseorangan di Pilgub NTT
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Hingga beberapa jam menjelang penutupan pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan pada Minggu, 26 November, belum ada satu pasangan pun yang telah memenuhi syarat untuk didaftarkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Maryanti Luturmas Adoe sampaikan ini melalui pesan singkatnya (SMS) yang diterima media ini, Minggu (26/11/2017).
Tanti, demikian Maryanti biasa disapa menjelaskan, sesuai tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) 2018, tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dibuka 22- 26 November. Namun hingga pukul 18.30 Wita, belum ada satu pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk didaftarkan.
“Waktu penyerahan berkas calon perseorangan pada Minggu, 26 November sampai pukul 24.00 Wita,” kata Tanti.
Menjawab pertanyaan soal ada satu bakal paslon dari jalur perseorangan atas nama Christofel Bagaisar dan Blasius Bobsen Nahak yang telah mendaftar pada Sabtu (25/11), Tanti nyatakan, dikembalikan semua berkas karena tidak memenuhi syarat. Jadi untuk sementara, belum ada satu pun bakal paslon dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat untuk didaftarkan.
Bakal calon gubernur dari jalur perseorangan, Christofel Bagaisar sebelum menyerahkan dukungan ke KPU NTT, Sabtu (25/11) mengatakan, sejak empat tahun lalu, dirinya bersama Blasiun Boben Nahak diminta masyarakat NTT untuk mencalonkan diri sebagai bakal Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018 – 2023.
Proses ini terus berjalan dan wacana aspirasi masyarakat juga terus berjalan. Langkah selanjutnya, masyarakat sendiri berusaha secara suka rela untuk mengumpulkan KTP dan ditandatangani surat dukungan sampai saat ini datang di KPU untuk didaftarkan sebagai peserta.
“Kami datang saat ini untuk menyerahkan dukungan perseorangan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT,” ungkap Christofel.
Dia menambahkan, sebagai salah satu putera NTT, dirinya merasa terpanggil untuk membangun daerah ini. Ada beberapa pokok pikiran yang dikedepankan, antara lain masalah ekonomi kerakyatan, yaitu membangun dari desa. Kemudian masalah pendidikan dan SDM, dan membangun kerja sama dengan investor dan wirausaha untuk membangun daerah NTT.
Anggota KPU NTT, Yosafat Koli sebelumnya menyampaikan, jumlah dukungan minimal yang harus dibawa calon perseorangan adalah 272.300 dukungan. Dukungan ini harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. Artinya, harus tersebar di 12 kabupaten/kota. Kalau hanya tersebar di 10 kabupaten, tentunya tidak akan diterima.