Ini Sosok Kabid Dibalik Aplikasi e-Bisa

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang telah meluncurkan aplikasi untuk pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara online yang dinamai e-Bisa. Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan warga Kota Kupang untuk melakukan pengurusan Adminduk secara online, tanpa harus mengantri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduklcapil).

Bagi warga yang ingin mengurus adminduk secara online, tinggal melakukan conect via internet melalui situs www.dukcapilbisa.net, warga tinggal mendaftarkan diri. Aplikasi ini merupakan langkah maju dari Dispendukcapil Kota Kupang untuk mempermudah masyarakat melakukan registrasi adminduk secara online.

Namun aplikasi tidak terbentuk dengan sendirinya, tanpa andil dari sosok kreatif yang menciptakan aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan Adminduk. Sosok yang merancang pembuatan aplikasi ini adalah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Anggela Tamo Inya.

Kepada wartawan di Kupang, Sabtu (25/11/2017) Angela mengaku, gagasan membuat Aplikasi e-bisa saat dirinya mengikuti diklat PIM 3. Dalam diklat tersebut, semua peserta PIM diwajibkan bisa membuat aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh dinasnya masing-masing, sehingga muncul idenya untuk membuat aplikasi e-Bisa.

Ia mengaku, sebagai salah satu kabid di dispendukcapil Kota Kupang, dirinya setiap hari melihat begitu banyak masyarakat yang berjubel memenuhi kantor dispendukcapil untuk mengurus adminduk. Warga bahkan harus mengantri berhari-hari untuk bisa mengurus Adminduk. Melihat hal itu, lalu muncul ide untuk membuat suatu terobosan baru untuk mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan diri untuk pengurusan adminduk, dengan menyiapkan aplikasi, yang bisa dimanfaatkan warga untuk mengurus Adminduk secara online.

Kemudian, lanjut Angela, dirinya kemudian merancang aplikasi e-bisa, dan ternyata aplikasi mendapat perhatian dari pemerintah Kota Kupang. Yang kemudian aplikasi ini resmi diluncurkan pada tanggal (16/11/2017), di Aula UPTD Balai Diklat Provinsi NTT.

Ia mengaku, dengan aplikasi ini, masyarakat tinggal membuka situs www.dukcapilbisa.net dan kemudian mendaftar, dalam mendaftar secara online, masyarakat harus mempunyai email pribadi, sehingga ketika usai mendaftar dan aplikasi menerima, maka hasil pendagtaran akan dikirim melalui email kepada sang pendaftar, kemudian sang pendaftar tinggal menunjulkan bukti pendaftaran kepada petugas di dispendukcapil Kota Kupang, lalu akan diproses selanjutnya untuk mendapat surat kependudukan secara resmi.

Jadi ketika mengantri di Kantor Dispendukcapil, masyarakat tidak lagi mengantri untuk mendaftar tetapi hanya menunggu proses pembuatan adminduk lalu mereka tinggal mengambilnya saja.

Menurutnya, Inovasi ini akan memberikan kemudahan kepada kepada masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan dalam berbagai kepengurusan Administrasi Kependudukan tanpa harus membuang waktu dan biaya dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan. Selain itu pihaknya juga akan membuka loket

Sebelumnya, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kora dalam peluncuran Aplikasi e-Bisa, memuji kreativitas dari Dispenducapl dalam menciptakan, aplikasi e-Bisa. Dengan aplikasi ini masyarakat Juga dapat melakukan registrasi secara online sehingga dapat menghemat waktu pelayanan dan mengurangi antrian di Loket.

Jefri mengaku, Kebijakan Nasional di bidang Administrasi Kependudukan saat ini telah menunjukan perubahan yang cukup signifikan terutama dalam peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas demokrasi, pencegahan kriminalitas, terorisme, TKI Ilegal Perdagangan orang serta pelayan publik lainnnya. Pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri terus berupaya melahirkan kebijakan di bidang administrasi kependudukan, sekaligus mencari formula pelayanan yang lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan Administrasi kependudukan.

Aplikasi ini merespon berbagai permasalahan dalam pelayanan administrasi kependudukan akhir-akhir ini, maka Aplikasi e-Bisa yang diterapkan ini, merupakan upaya strategis sekaligus menciptakan inovasi baru pelayanan yang akan memberi perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelayanan administrasi kependudukan.