Kepemilikan Akta Kelahiran Anak di NTT Belum Capai Target Nasional

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dalam data pelaporan hasil pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, khususnya kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Provinsi NTT, rata-rata baru mencapai 59,49% masih berada jauh dibawah target nasional.

Demikian Sekda Belu, Petrus Bere saat membacakan sambutan Gubernur NTT Frans Lebu Raya pada acara pembukaan rapat koordinasi pencapaian target nasional akta kelahiran anak usia 0-18 tahun tingkat Provinsi di hotel Nusantara 2 Atambua, Kamis (12/10/2017).

Menurut Bere, kondisi tersebut menempatkan NTT berada di posisi ke 4 terendah dibawah 60% setelah Papua, Papua Barat dan Maluku. Sedangkan Provinsi yang sudah melampaui target nasional 85% yakni, DKI-Jakarta, Jambi Gorontalo, Sumatra Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dijelaskan, penyebab banyaknya warga masyarakat yang tidak memiliki akte kelahiran dipengaruhi oleh berbagai faktor yang ada di masyarakat maupun di Instansi pelaksana. Bahkan hasil penelitian Pusat Kajian Perlindungan Anak menemukan orang tua yang tidak memiliki akta kelahiran, memiliki kemungkinan tiga kali lebih besar memiliki anak-anak yang juga tidak memiliki akta kelahiran.

“Hal ini menunjukan bahwa kurangnya pemahaman akan pentingnya identitas merupakan suatu yang diwariskan turun-temurun di dalam keluarga itu sendiri,” ujar dia.

Jelas Bere, hari ini agenda membicarakan tentang anak, soal strategi pencapaian target 85%, kegiatan jemput bola, kerja sama dalam rangka meningkatkan cakupan akta pencatatan sipil dan lain sebagainya merupakan teknis pelayanan di daerah masing-masing.

Baca juga : Kebijakan Fiskal Bertujuan Tingkatkan Kemampuan Keuangan Daerah

“Tetapi yang terpenting disini yakni, memahami dengan benar filosofi dari konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dalam bentuk pelayanan akta catat sipil yang otentik,” ujar dia.

Oleh sebab itu kedudukan setiap pejabat Pencatatan Sipil sangatlah elegan untuk menjalankan konstitusi yakin memenuhi janji negara dengan semangat pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Seperti dinyatakan dalam salah satu program Nawacita pertama Pemerintah adalah negara harus hadir ditengah masyarakat. “Memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh penduduk secara tepat, tepat dan lengkap,” kata dia.

Menurut dia masalah kepemilikan dokumen kependudukan sudah sejak lama dikeluhkan banyak orang karena sifatnya sangat dinamis yang selalu mengalami perubahan setiap saat dan tidak ada jeda waktu untuk berhenti atas terjadinya peristiwa lahir, mati, pindah dan datang yang jika dibarengi dengan pencatatan dan pendokumentasian yang baik dan benar, akan berdampak pada rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan.

“Oleh karena itu rapat koordinasi ini merupakan momentum strategis untuk mendiskusikan berbagai hal mendasar kaitan dengan upaya bersama dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan identitas diri yang dituangkan dalam berbagai dokumen kependudukan seperti biodata penduduk, kartu keluarga, KTP-EI, KIA, akta catatan sipil dan surat keterangan pindah lainnya,” ujar Bere.

Rakor tersebut dihadiri seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se-NTT. Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Kornelius Kodimete, Kepala Seksi Pencatatan Perceraian, Direktorat Pencatatan Sipil Kemendagri, Petrus Hutahuruk. Kegiatan rakor berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu 14 Oktober besok.