Kadis PU Matim Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Inspektorat
Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Manggarai Timur (Matim), Laurensius Loni kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan kantor Inspektorat Matim tahun 2015 lalu.
Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai, Ida Bagus Putu Widnyana kepada NTTOnlinenow.com, Senin (2/10).
Disaksikan NTTOnlinenow.com, Senin siang itu, Loni diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejari Manggarai, sejak pukul 14.00 wita siang.
Untuk diketahui, Laurensius Loni adalah mantan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Matim, juga sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) pembanguan gedung Inspektorat, sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari seluruh pembangunan kantor Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Matim.
Baca juga : Belasan Menara Telkomsel di Kabupaten Manggarai Terancam Disegel
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Dikerjakan menggunakan CV. Tiga Putra, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1.944.880.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Matim tahun 2015.
Sebelumnya Loni juga pernah diperiksa dalam kapasitasnya yang sama.
Selain Loni, juga kontraktor pelaksananya. Pasalnya, kontraktor pelaksana pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak diindahkannya dengan alasan sakit dan sedang berobat diluar daerah.
“Kita sudah panggil dia berulang kali. Termasuk hari ini juga. Alasannya sakit,” katanya.
Menurut pihak Kejari sendiri, jika yang bersangkutan adalah warga negara yang baik, mestinya dia datang atau beritahu alasan ketidakhadirannya.
Pihak Kejari berencana akan dilakukan pemanggilan ulang terhadapnya.