Bupati Belu Minta Pengerjaan Tanggul Sungai Malibaka Manfaatkan Warga Lokal
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dalam proses pengerjaan tanggul sungai Malibaka wilayah Indonesia yang berbatasan langsung Timor Leste, diharapkan agar Kementerian Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan tenaga dalam hal pekerja yakni warga masyarakat lokal yang ada di wilayah Kecamatan Lamaknen maupun Raihat yang mempunyai profesi sebagai tukang batu ataupun tukang bangunan.
Demikian Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutan sosialisasi pembagunan (pelaksanaan pembangunan sarana/prasarana pengendali banjir sungai Malibaka sepanjang 5,0 km) oleh Kementerian PUPR dan PR Dirjend Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Satker PJSA (Pelaksanaan Jaringan Sumber Air) Nusa Tenggara II Propinsi NTT di pasar Builalu, Rabu (13/9/2017) Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Timor Barat.
“Dengan demikian secara tidak langsung bisa menambah, meningkatkan perekonomian warga di dua Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste,” kata dia.
Lay juga berharap, sekiranya selama dalam proses pelaksanaan pengerjaan tanggul yang membatasi wilayah kedua negara tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat menghambat kelancaran proses pengerjaan tanggul tersebut.
“Sebagai Pemerintah Daerah Belu, saya ucapkan terimah kasih kepada Kementrian PUPR dalam hal ini Dirjen Sumber Daya Air yang telah bersedia melakukan sosialisasi memberikan pemahaman kepada warga disepanjang sungai Malibaka,” ujar Lay.
Satker PJSA, Yohanes Harapan menyampaikan tugas pokok bidang PJSA mempunyai tugas melaksanakan konservasi sumber daya air, pengendalian sumber daya air dan pengendalian sedimen, perencanaan teknis, persiapan operasi dan pemeliharaan.
Juga pengendalian pelaksanaan konstruksi, sistem manajemen mutu, penyediaan bimbingan teknis jaringan sumber air serta penyiapan, penyusunan rencana, dokumen dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Dikatakan, dalam menyelenggarakan fungsi pelaksanaan perencanaan teknis sarana dan prasarana sungai, yang mana kami melakukan penyusunan rencana persiapan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana sungai. “Selain itu juga fungsi kami adalah melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai, termasuk pemantauan dan evaluasinya,” jelas Harapan.
Baca juga : 22 September, Slank Konser di Atambua
Dikatakan, pelaksanaan penerapan sistem manajemen mutu dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai, di laksanakan penyediaan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai yang menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pelaksanaan pembinaan teknis pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai.
Dijelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk mempublikasikan/menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah, TNI, POLRI guna untuk mengetahui tentang pelaksanaan pekerjaan pembangunan di wilayah tapal batas Negara.
Selain itu juga secara tidak langsung pihaknya meminta izin serta dukungan dan pengertian dari masyarakat setempat agar selama proses pelaksanaan pekerjaan yang mungkin menggangu kenyamanan hidup setiap hari (siang/malam) seperti kebisingan yang ditimbulka oleh bunyi kendaraan/peralatan berat, pemanfaatan jalan lingkungan warga sebagai jalan operasional masuk keluar kendaraan proyek, pembangunan base camp dan gudang.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pihaknya bisa mendapatkan masukan-masukan dari seluruh unsur elemen masyarakat, tokoh agama, adat, Pemerintah, TNI, POLRI dan instansi terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan konstruksi di wilayah perbatasan Belu.
Juga lanjut Harapan, bisa mendapatkan dukungan, pengertian dan partisipasi dari masyarakat setempat selama proses pelaksanaan sejak awal sampai berakhirnya pekerjaan. Khususnya pemanfaatan jalan lingkungan warga yang digunakan sebagai jalan operasional masuk-keluar kendaraan proyek, dan pemanfaatan alat-alat berat yang diopersikan setiap hari yang mana menimbulkan kebisingan.
Bahwa diharapakan “Melalui kegiatan sosialisasibhari ini kita bersama-sama satukan persepsi dalam pelaksanaan pembagunan konstruksi tanggul sungai serta keberlanjutan manfaat serta dampak pembangunan tersebut,” harap dia.
Turut hadir dalam sosialisasi, Perwakilan Bank Indonesia, Kadis
Perumahan Rakyat dan Pemukiman Belu, Kabag Protokol dan Komunikasi Publik Belu, Camat Lamaknen, Raihat serta para tokoh adat, agama, masyarakat dari kedua Kecamatan dimaksud.

