Satpol PP Bongkar Kandang Sapi di Jalan Eltari Atambua
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu melakukan penertiban membongkar kandang sapi di dua jalur Eltari menuju Kantor Bupati Belu, Gerbades, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kamis (10/8/2017) pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun media di lokasi menyebutkan bahwa, pembongkaran kandang sapi yang terletak di pinggir sungai jalur umum atau protokol menuju Kantor Bupati pusat Pemerintahan Belu telah dilakukan sebanyak tiga kali.
“Kita sudah ingatkan sejak pekan lalu kepada warga pemilik untuk dibongkar tapi tidak dilaksanakan, sehingga hari ini kita lakukan penertiban,” ujar Kasat Pol PP Belu, Niko Umbu kepada NTTOnlinenow.com.
Menurut Umbu, keberadaan kandang sapi itu sebelumnya telah ditegur pihak BLH Belu karena letak kandang yang langsung dibantaran sungai sehingga mencemari. Selain itu juga berada persis di jalur protokol menuju Kantor Bupati Belu.
Baca juga : Hak Keuangan DPRD Kota Kupang Menunggu Putusan Mendagri
“Kami sudah bosan karena teguran sudah berulang kali. Jalur itu tidak diperuntukan untuk buat kandang sapi,” ucap dia.
Sebelumnya, jelas dia bahwa kandang tersebut sudah bongkar dan yang dilakukan hari ini sudah yang ketiga kali. Bongkar pertama kandang milik almarhum Satar, dan sekarang milik pak Haji yang dikelola warga setempat.
“Lahannya milik warga disewakan pada Pak Haji. Hal ini buat kami terus lakukan pendekatan karena kami dibenturkan dengan pemilik lahan,” sebut Umbu.
Dikatakan, jalur itu merupakan jalur protokol sekaligus langsung dibantaran sungai, sehingga tidak diperuntukan atau diperkenankan bagi warga untuk membuat kandang sapi.
“Sementara Pak Haji dan pemilik lahan yang disewakan sedang kita berikan pembinaan oleh Kabid di Kantor,” pungkas Umbu.

