Butuh Kebijakan Holistik Ubah Mental Petani
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dalam kondisi mental petani yang semakin tidak mandiri, peran pemerintah di masa depan semakin berat. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan kebijakan secara holistik sehingga terjadi revolusi mental petani.
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT asal Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (9/8/2017).
Patris mengatakan, dalam kondisi mental petani seperti itu, penyuluh pertanian mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan revolusi mental petani. Tugas dan peran penyuluh pertanian sebagai garda terdepan tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, tapi juga mengubah sikap petani. Penyuluhan pertanian merupakan pendidikan non formal bagi petani dan keluarganya.
“Melalui proses pendidikan tersebut para petani diharapkan dapat menolong dirinya sendiri terutama dalam pengembangan usahanya menjadi better farming, better bussines, better living, better community dan better environmental,” kata Patris.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyampaikan, Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang direkrut pada tahun 2007/2008 yang diperbantukan pada instansi penyuluh pertanian di kabupaten/kota mendapat kewenangan dalam menjalankan tugas yang sama dengan penyuluh pertanian PNS. Mereka menjalankan tugas pendampingan dan membina petani serta mengawasi seluruh program pemerintah yang dijalankan pada Gapoktan, poktan dan seluruh masyarakat di pedesaan.
Baca juga : FOHG Australia Bantu RSUD W.Z. Johannes Tangani Kanker
“Karena memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar inilah, THL-TBPP layak disebut pasukan garda depan kemajuan pertanian Indonesia, termasuk di NTT,” ungkap Patris.
Tentang perjuangan THL- TBPP untuk diangkat menjadi PNS, Patris menyatakan, sangat mendukungnya. Bahkan secara politik DPRD NTT pun, mendukung kebijakan khusus pemerintah pusat untuk menerima penyuluh THL- TBPP di atas 35 tahun menjadi CPNS. Ataupun seperti yang disampaikan staf khusus presiden, Teten Masduki sesuai kontrak yang ada pada Kementerian Pertanian. Solusi yang ditawarkan adalah agar THL-TBPP yang berusia di atas 35 tahun akan diarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
“Statusnya sama dengan PNS sebagai pegawai pemerintah dengan memiliki hak dan standar yang sama. Bedanya tidak ada pension. Tapi kan bisa kerja sama dengan asuransi soal pension,” terang Patris.
Anggota DPD RI, Ibrahim Agustinus Medah menyampaikan, pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memperkuat penyuluh. Bahkan Menteri Pertanian sudah Mountain dengan 448 kabupaten dan 34 untuk pengangkatan tenaga penyuluh jadi PNS. Diharapkan ada komitmen pemda di NTT untuk merealisasikan MoU yang telah ditandatangani.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez berharap agar forum musda ini harus mendesak pemerintah pusat untuk mengakomodasi THL- TBPP agar diangkat menjadi PNS. “Saya pun dalam forum rapat para bupati, meminta untuk diperjuangkan bersama agar THL- TBPP diangkat menjadi PNS pada 2018 mendatang,” janjinya.

